DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi No. 1 Tahun 2015

Nomor
1
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
49

Ringkasan

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 285 mengatur bahwa sumber pendapatan daerah antara lain bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa hasil retribusi daerah. Kewenangan Daerah dalam melakukan pemungutan berupa retribusi daerah dengan Peraturan Daerah merupakan perwujudan atas kewenangan daerah untuk menggali pendapatan dari Sumber sendiri. Berkaitan dengan hal tersebut Pemerintah Daerah diharapkan mampu memberdayakan dan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki yang diperuntukan sebagai sumber pendapatan dalam upaya memenuhi kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Isi peraturan

Teks49PDFHirarki

Memuat teks peraturan…