DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi No. 3 Tahun 2017

Nomor
3
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8926 Tahun 2016 tentang Pembatalan Pasal 34 Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame, dalam Pasal 34 tersebut dibatalkan karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu Lampiran II angka 210 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menyatakan bahwa ”dalam pendelegasian kewenangan mengatur tidak boleh adanya delegasi blanko”.

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…