Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 1 Tahun 2023
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2023
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 86
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren; SALINAN BUPATI SIGI PROVINSI SULAWESI TENGAH PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIGI NOMOR 1 TA H U N 2022 TENTANG FASILITASI PENYELENGGARAAN PESANTREN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI SIGI, Menimbang : a . b a h w a penyelenggaraan p e n d i d i k a n Pesantren berfungsi mempersiapkan p e s e r t a d i d i k m e n j a d i a n g g o t a masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai Agama I s l a m d a l a m r a n g k a m e n c e r d a s k a n k e h i d u p a n bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Ta h u n 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan:
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
BAB II
Pendirian Pesantren sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pesantren sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 menyelenggarakan fungsi:
Penyelenggaraan Pesantren wajib mengembangkan nilai Islam rahmatan lil’alamin serta berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
Penyelenggaraan Pesantren sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dilaksanakan dengan tetap menjaga kekhasan atau keunikan tertentu yang mencerminkan tradisi, kehendak dan cita-cita, serta ragam dan karakter Pesantren.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang