DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2018

Nomor
4
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
1035

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pejabat pengelola Barang Milik Daerah; perencanaan kebutuhan dan penganggaran; pengadaan; penggunaan; pemanfaatan; pengamanan dan pemeliharaan; penilaian; pemindahtanganan; pemusnahan; penghapusan; penatausahaan; pembinaan, pengawasan, dan pengendalian; pengelolaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah yang menggunakan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Barang Milik Daerah berupa rumah negara, dan ganti rugi dan sanksi.

Isi peraturan

Teks1035PDFHirarki

Memuat teks peraturan…