DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka No. 1 Tahun 2015

Nomor
1
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
72

Ringkasan

PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENGELOLAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN BERBASIS MASYARAKAT, dengan sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Maksud, Tujuan dan Sasaran; III. Ruang Lingkup; IV. Pengelolaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan; V. Peran Serta Masyarakat dan Mitra AMPL-BM; VI. Kelembagaan; VII. Wewenang dan Tanggung Jawab; VIII. Manajemen Infrastruktur AMPL-BM; IX. Pembinaan dan Pengawasan; X. Pembiayaan; XI. Sanksi Administratif; XII. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks72PDFHirarki

Memuat teks peraturan…