Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2006 Nomor 8 Seri F Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2007 Nomor 11 Seri F Nomor 9, Lembaran Daerah Kab. Sikka Nomor 7 Tahun 2015 4 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sikka Nomor 24), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.