1.Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang Tipe A menyelenggarkan urusan pemerintahan bidang pendidikan dan urusan pemerintahan bidang kebudayaan;
2.Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan;
3.Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang bina marga dan sumber daya air;
4.Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang Tipe C menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang cipta karya, perumahan rakyat dan kawasan permukiman;
5.Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang penataan ruang dan urusan pemerintahan bidang pertanahan;
6.Dinas...
6.Dinas Sosial Kabupaten Sintang Tipe C menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang sosial;
7.Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang tenaga kerja dan urusan pemerintahan bidang transmigrasi;
8.Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana dan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
9.Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketahanan pangan dan urusan pemerintahan bidang perikanan;
10.Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup;
11.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
12.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa;
13.Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perhubungan;
14.Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, persandian dan urusan pemerintahan bidang statistik;
15.Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sintang Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perindustrian, bidang perdagangan dan urusan pemerintahan bidang koperasi, usaha kecil dan menengah;
16.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan bidang pelayanan terpadu satu pintu;
17.Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kepemudaan, olahraga dan urusan pemerintahan bidang pariwisata;
18.Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perpustakaan dan urusan pemerintahan bidang Kearsipan;
19.Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pertanian;
20.Satuan...
20.Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub pol PP dan urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub kebakaran;