DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 13 Tahun 2014

Nomor
13
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
49

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang penataan dan pembianaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern mencakup asas dan tujuan; ruang lingkup; penataan toko modern dan perlindungan pasar tradisional; penjualan barang; pendirian dan perizinan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern; kewajiban dan larangan; jam kerja; pemberdayaan pasar tradisional; pembinaan dan pengawasan; kemitraan usaha; sanksi.

Isi peraturan

Teks49PDFHirarki

Memuat teks peraturan…