Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 14 Tahun 2014
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 37
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengatur mengenai penyelesaian ganti kerugian pengadaan tanah untuk kepentingan umum daerah mencakup ketentuan umum; asas, tujuan dan objek; tahapan penyelesaian ganti kerugian pengadaan tanah; inventarisasi dan identifikasi; penilaian ganti kerugian; musyawarah penetapan bentuk dan besarnya ganti kerugian; pemberian ganti kerugian; bentuk ganti kerugian; pembiayaan; pengadaan tanah skala kecil.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…