DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 14 Tahun 2014

Nomor
14
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
37

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai penyelesaian ganti kerugian pengadaan tanah untuk kepentingan umum daerah mencakup ketentuan umum; asas, tujuan dan objek; tahapan penyelesaian ganti kerugian pengadaan tanah; inventarisasi dan identifikasi; penilaian ganti kerugian; musyawarah penetapan bentuk dan besarnya ganti kerugian; pemberian ganti kerugian; bentuk ganti kerugian; pembiayaan; pengadaan tanah skala kecil.

Isi peraturan

Teks37PDFHirarki

Memuat teks peraturan…