DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 15 Tahun 2014

Nomor
15
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
33

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai penataan menara telekomunikasi mencakup ketentuan umum; asas, tujuan dan prinsip; pengaturan dan penataan; perizinan; pembangunan; pemanfaatan menara; pembangunan menara telekomunikasi di atas tanah milik pemerintah daerah/pemerintah desa; asuransi dan partisipasi pembangunan; jaminan keselamatan; pengawasan dan pengendalian; sanksi administratif; ketentuan pidana dan ketentuan peralihan.

Isi peraturan

Teks33PDFHirarki

Memuat teks peraturan…