Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 15 Tahun 2014
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 33
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengatur mengenai penataan menara telekomunikasi mencakup ketentuan umum; asas, tujuan dan prinsip; pengaturan dan penataan; perizinan; pembangunan; pemanfaatan menara; pembangunan menara telekomunikasi di atas tanah milik pemerintah daerah/pemerintah desa; asuransi dan partisipasi pembangunan; jaminan keselamatan; pengawasan dan pengendalian; sanksi administratif; ketentuan pidana dan ketentuan peralihan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…