DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 16 Tahun 2014

Nomor
16
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
16

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai retribusi pengendalian menara telekomunikasi mencakup ketentuan umum; nama, objek dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi; struktur dan besaran tarif; peninjauan tarif retribusi; wilayah pemungutan; masa dan saat retribusi terutang; pemungutan retribusi; instansi pemungut; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran retribusi; kedaluwarsa penagihan; insentif pemungutan; penyidikan; ketentuan pidana

Isi peraturan

Teks16PDFHirarki

Memuat teks peraturan…