DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 3 Tahun 2016

Nomor
3
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
76

Ringkasan

ketentuan umum, asas, tujuan dan ruang lingkup, kriteria cagar budaya, tugas dan wewenang pemerintah daerah, registrasi cagar budaya, pemilikan dan penguasaan, penemuan dan pencarian, pelestarian, penyimpanan dan perawatan cagar budaya di museum, peran serta masyarakat, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan pidana, ketentuan penutup,

Isi peraturan

Teks76PDFHirarki

Memuat teks peraturan…