DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 5 Tahun 2014

Nomor
5
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
21

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai organisasi dan tata kerja satuan polisi pamong praja mencakup pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; wewenang, hak dan kewajiban; susunan organisasi; kelompok jabatan fungsional; satuan polisi pamong praja kecamatan; tata kerja; pendidikan dan pelatihan; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks21PDFHirarki

Memuat teks peraturan…