Anggaran belanja operasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a direncanakan sebesar Rp 1.314.61 1.988.975,00 (satu triliun tiga ratus empat belas miliar enam ratus sebelas juta sembilan ratus delapan puluh delapan ribu sembilan ratus tujuh puluh lima rupiah), yang terdiri atas :
a. Belanja pegawai;
b. Belanja barang dan jasa;
c. Belanja bunga;
d. Belanja subsidi;
e. Belanja hibah; dan
f. Belanja bantuan sosial.
Belanja pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (l) huruf a direncanakan sebesar Rp 773.940.655.205,00 (tujuh ratus tujuh pduh tiga miliar sembilan ratus empat puluh juta enam ratus lima puluh lima ribu dua ratus lima rupiah).
t2 Belanja barang dan jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b direncanakan sebesar Rp 471.864.226.226,00 (empat ratus tujuh puluh satu miliar delapan ratus enam puluh empat juta dua ratus dua pr.rluh enam ribu dua ratus dua puluh enam rupiah).
Belanja bunga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c direncanakan sebesar Rp 0,00 (nol rupiah).
Belanja subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d direncanakan sebesar Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
Belanja hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e direncanakan sebesar Rp 51.801.012.509,00 (lima puluh satu miliar delapan ratus satu juta dua belas ribu lima ratus sembilan rupiah).
Belanja bantuan sosial sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) huruf f direncanakan sebesar Rp 12.006.095.035,00 (dua belas miliar enam juta sembilan puluh lima ribu tiga puluh lima rupiah).
Pasa-l 9 Anggaran belanja modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b direncanakan sebesar Rp 281.371. 183.989,00 (dua ratus delapan puluh satu miliar tiga ratus tujuh puluh satu juta seratus delapan puluh tiga ribu sembilan ratus delapan puluh sembilan rupiah), yang terdiri atas:
a. Belanja modal tanah;
b. Belanja modal peralatan dan mesin;
c. Belanja modal bangunan dan gedung;
d. Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi;
e. Belanja modal aset tetap lainnya; dan
f. Belanja modal aset tidak berwujud.
Belanja modal tanah sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) huruf a direncanakan sebesar Rp 3.191.000.000,00 (tiga miliar seratus sembilan puluh satu juta rupiah).
Belanja modal peralatan dan mesin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b direncanakan sebesar Rp 119.387.735.292,00 (seratus sembilan belas miliar tiga ratus delapan puluh tujuh juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu dua ratus sembilan puluh dua rupiah).
Belanja modal bangunan dan gedung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c direncanakan sebesar Rp 66.55O.036.064,00 (enam puluh enam miliar lima ratus lima puluh juta tiga puluh enam ribu enam puluh empat rupiah).
13 Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d direncanakan sebesar Rp 84.282.593.870,00 (delapan puluh empat miliar dua ratus delapan puluh dua juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu delapar ratus tujuh puluh rupiah).
Belanja moda1 aset tetap iainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e direncanakan sebesar Rp 7.959.818.763,00 (tujuh miliar sembilan ratus lima puluh sembilan juta delapan ratus delapan belas ribu tujuh ratus enam puluh tiga rupiah).
Belanja modal aset tetap tidak berwujud sebagaimana dimaksud pada ayat(l) huruf f direncanakan sebesar Rp 0,00(nol rupiah).