DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2026

Nomor
2
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Kabupaten Situbondo mengalami beberapa kali bencana alam berupa banjir bandang di Tahun 2002 dan tahun 2008, hal ini menjadikan Kabupaten Situbondo tidak memiliki arsip terkait Peraturan Daerah mulai tahun 2001 sampai dengan Tahun 2008, baik itu arsip yang berupa dokumen cetak maupun arsip digital . Hal ini mengakibatkan ketidak pastian hukum terkait substansi materi yang diatur dalam Peraturan daerah dimaksud karena ketidak tersediaan arsip. Selain dengan pertimbangan di atas, untuk mewujudkan kepastian huk um yang berkeadilan dan berkelanjutan, Pemerintah Daerah wajib melaksanakan tata kelola pemerintahan yang dapat menjamin perlindungan hak dan kewajiban masyarakat berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dengan adanya perkem bangan dinamika peraturan perundang undangan ditingkat Pemerintah Pusat dan/atau Provinsi, terdapat beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo yang sudah tidak sesuai dan perlu dicabut sehingga perlu menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabu tan 22 (Dua Puluh Dua) Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo.

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…