DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo Nomor 4 Tahun 2020

Nomor
4
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
53

Ringkasan

Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a. penetapan Cadangan Pangan; b. tahapan Penyelenggaraan Cadangan Pangan; c. sistem informasi Cadangan Pangan; d. peran serta masyarakat; dan e. pengawasan dan pelaporan.

Isi peraturan

Teks53PDFHirarki

Memuat teks peraturan…