DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Situbondo Nomor 4 Tahun 2026

Nomor
4
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
150

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meliputi : a. perencanaan; b. pemanfaatan; c. pengendalian; d. pemeliharaan; e. dumping; f. limbah; g. hak, kewajiban dan larangan; h. sistem informasi lingkungan hidup; i. peran serta masyarakat; j. kerjasama daerah; k. pemantauan kualitas lingkungan hidup; l. pembinaan dan pengawasan lingkungan hidup; m. penyelesaian sengketa lingkungan hidup; n. penegakan hukum; dan o. sanksi administratif.

Isi peraturan

Teks150PDFHirarki

Memuat teks peraturan…