Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo Nomor 6 Tahun 2014
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 79
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengatur mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yaitu upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. Peraturan ini mencakup ketentuan umum; wewenang penyelenggaraan lingkungan hidup; perencanaan; pemanfaatan; pengendalian; pencegahan pencemaran air; pemeliharaan lingkungan hidup; hak, kewajiban dan larangan; peran serta masyarakat; sistem informasi lingkungan hidup; perizinan; pembiayaan; pembinaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; laboratorium lingkungan hidup; pengawasan dan sanksi administratif; penyelesaian sengketa lingkungan hidup; penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…