DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2025

Nomor
11
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
20

Ringkasan

Materi Pokok: Penyertaan Modal kepada PT BPR Syariah Sleman (Perseroda) dilaksanakan untuk pemenuhan Modal Dasar PT BPR Syariah Sleman (Perseroda); Modal Dasar PT BPR Syariah Sleman (Perseroda) ditetapkan sebesar Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah); Penyertaan Modal yang telah disetor ke dalam Modal PT BPR Syariah Sleman (Perseroda) sampai dengan Tahun 2024 sebesar Rp21.500.000.000 (dua puluh satu milyar lima ratus juta rupiah);

Isi peraturan

Teks20PDFHirarki

Memuat teks peraturan…