Anggaran belanja modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b direncanakan sebesar Rp354.769.452.783,00 (tiga ratus lima puluh empat miliar tujuh ratus enam puluh sembilan juta empat ratus lima puluh dua ribu tujuh ratus delapan puluh tiga rupiah), yang terdiri atas: belanja modal tanah; belanja modal peralatan dan mesin; belanja modal gedung dan bangunan; belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi; belanja modal aset tetap lainnya; dan belanja modal asset lainnya.SROFL RySap Belanja modal tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a direncanakan sebesar Rp530.500.000,00 (lima ratus tiga puluh juta lima ratus ribu rupiah). Belanja modal peralatan dan mesin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b direncanakan sebesar Rp100.570.692.961,00 (seratus miliar lima ratus tujuh puluh juta enam ratus sembilan puluh dua ribu sembilan ratus enam puluh satu rupiah). S 4) )
(6)(@] Belanja modal gedung dan bangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf ¢ direncanakan sebesar Rp143.589.168.622,00 (seratus empat puluh tiga miliar lima ratus delapan puluh sembilan juta seratus enam puluh delapan ribu enam ratus dua puluh dua rupiah). Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d direncanakan sebesar Rp100.291.821.100,00 (seratus miliar dua ratus sembilan puluh satu juta delapan ratus dua puluh satu ribu seratus rupiah). Belanja modal aset tetap lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e direncanakan sebesar Rp6.871.630.300,00 (enam miliar delapan ratus tujuh puluh satu juta enam ratus tiga puluh ribu tiga ratus rupiah). Belanja modal aset lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f direncanakan sebesar Rp2.915.639.800,00 (dua miliar sembilan ratus lima belas juta enam ratus tiga puluh sembilan ribu delapan ratus rupiah).