DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2018

Nomor
2
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
14

Ringkasan

Materi Pokok: Beberapa perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 6 Tahun 2010 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan antara lain memuat; menghapuskan ketentuan kewajiban melakukan daftar ulang SIUP setiap 5 (lima) tahun, mengubah jangka waktu penerbitan SIUP paling lambat 3 (tiga) hari menjadi paling lambat 2 (dua) hari, dan penolakan terhadap permohonan yang dinyatakan belum lengkap dan benar paling lambat 3 (tiga) hari diubah menjadi paling lambat 1 (satu) hari.

Isi peraturan

Teks14PDFHirarki

Memuat teks peraturan…