Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Soppeng Nomor 8 Tahun 2019
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 29
Lembaga terkait
Ringkasan
Materi Pokok: BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP BAB III INDUSTRI UNGGULAN DAERAH BAB IV RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN TAHUN 2019 – 2039 BAB V PELAKSANAAN BAB VI PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN BAB VII PEMBIAYAAN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP LAMPIRAN (TERDIRI ATAS PENJELASAN DAN BAB I-V LAPORAN RPIK) BAB I PENDAHULUAN - Latar Belakang - Landasan Hukum - Sistematika Penulisan BAB II KONDISI KABUPATEN SOPPENG TERKAIT PEMBANGUNAN INDUSTRI - Kondisi Daerah (Geografis, Hidrologi, Klimatologi, Demografis, Perekonomian) - Sumber Daya Industri (SDM, SDA, Lembaga Pembiayaan dan Koperasi) - Sarana dan Prasarana (Transportasi, Energi dan Kelistrikan, Sumber Daya Air) - Pemberdayaan Industri Kecil dan Menengah BAB III VISI, MISI, DAN SASARAN RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI TAHUN 2019-2039 - Visi dan Misi - Tujuan - Sasaran BAB IV STRATEGI DAN PROGRAM PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN SOPPENG - Strategi - Program Pembangunan - 4.2.1 Pembangunan Industri Unggulan - Penetapan 11 Industri Unggulan - Sasaran Kuantitatif (2019-2024, 2025-2029, 2030-2039) - Pentahapan Pengembangan Produk - Program/Kegiatan Pembangunan per Jenis Industri - 4.2.2 Pembangunan Sumber Daya Industri - SDM Industri (Infrastruktur Tenaga Kerja, Kompetensi SDM, Kapasitas Aparat) - Pemanfaatan, Penyediaan, Penyaluran SDA - Pengembangan dan Pemanfaatan Inovasi & Teknologi Industri - Pengembangan dan Pemanfaatan Kreativitas & Inovasi - 4.2.3 Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri - Infrastruktur Industri (Lahan, Energi Listrik & Air, Perhubungan & Telekomunikasi, Sanitasi & Lingkungan) - Pengembangan Sistem Informasi Industri Daerah - 4.2.4 Perwilayahan Industri - Kawasan Peruntukan Industri (Sedang/Menengah & Rumah Tangga/Kecil) - 4.2.5 Pemberdayaan Industri Kecil BAB V PENUTUP
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…