Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Selatan Nomor 03 Tahun 2020
- Nomor
- 03
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 6
Lembaga terkait
Ringkasan
Mengubah Tarif Pajak Restoran Menjadi Tarif Pajak Restoran ditetapkan sebesar 8% (delapan persen). Tarif pajak Mineral bukan Logam dan batuan ditetapkan paling tinggi sebesar 25% (dua puluh lima persen).
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…