DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Selatan Nomor 03 Tahun 2020

Nomor
03
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Mengubah Tarif Pajak Restoran Menjadi Tarif Pajak Restoran ditetapkan sebesar 8% (delapan persen). Tarif pajak Mineral bukan Logam dan batuan ditetapkan paling tinggi sebesar 25% (dua puluh lima persen).

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…