DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2017

Nomor
11
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum - Asas, Maksud dan Tujuan - Ruang Lingkup dan Prinsip Umum - Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah - Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran - Pengadaan - Penggunaan - Pemanfaatan - Pengamanan dan Pemeliharaan - Penialain - Pemindahtanganan - Pemusnahan - Penghapusan - Penatausahaan - Pembinaan, Pengawasan, Dan Pengendalian - Pengelolaan Barang Milik Dearah Pada Perangkat Daerah Yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah - Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara - Ganti Rugi dan Sanksi - Ketentuan Peralihan - Ketentuan Penutup

Isi peraturan