DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2018

Nomor
2
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Sragen Trading menjadi sebagai berikut : - Mengubah beberapa ketentuan umum - Menetapkan pendirian Perseroan Terbatas dengan nama PT Gentrade, berkedudukan di Sragen yang didirikan oleh Pemerintah Daerah. - Modal Dasar PT Gentrade - Menghapus Ketentuan Peralihan

Isi peraturan