DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2020

Nomor
2
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
77

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Djoko Tingkir Kabupaten Sragen yang meliputi: Ketentuan Umum; Bentuk Hukum, Nama dan Tempat Kedudukan; Azas, Maksud dan Tujuan; Kegiatan Usaha; Pendirian Perusahaan; Permodalan dan Saham; Organ PT BPR Bank Djoko Tingkir (Perseroda); Kepegawaian; Aset, Hak dan Kewajiban; Tahun Buku, Rencana Kerja dan Anggaran; Laporan Tahunan; Penetapan dan Pembagian Laba Bersih; Prinsip Pengelolaan; Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan; Pembubaran dan Likuidasi; Investasi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks77PDFHirarki

Memuat teks peraturan…