DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2019

Nomor
8
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
151

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang meliputi: Ketentuan Umum; Dasar, Fungsi dan Tujuan; Prinsip dan Strategi Pendidikan; Hak dan Kewajiban; Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan; Penyelenggaraan Pendidikan Formal; Penyelenggaraan Pendidikan Non Formal; Penyelenggaraan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus; Satuan Pendidikan Kerjasama; Pendirian Satuan Pendidikan; Kurikulum; Bahasa Pengantar; Pendidik, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Penilik Sekolah dan Tenaga Kependidikan; Sarana dan Prasana Pendidikan; Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah; Pendanaan Pendidikan; Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha; Evaluasi, Akreditasi dan Sertifikasi; Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks151PDFHirarki

Memuat teks peraturan…