DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Subang Nomor 1 Tahun 2025

Nomor
1
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
184

Ringkasan

Peraturan Daerah ini menjadi landasan hukum bagi Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Ruang lingkup pengaturan mencakup kewajiban dan tanggung jawab, ragam penyandang disabilitas, pemenuhan hak penyandang disabilitas, pengarusutamaan penyandang disabilitas, kerja sama, penghargaan pemenuhan hak penyandang disabilitas, pembiayaan, dan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan serta evaluasi.

Isi peraturan

Teks184PDFHirarki

Memuat teks peraturan…