DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Subang Nomor 10 Tahun 2022

Nomor
10
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
124

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini diatur tentang Penyelenggaraan Perhubungan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas, tujuan dan ruang lingkup; manajemen dan rekayasa lalu lintas; analisis dampak lalu lintas; pengendalian dan operasi; perparkiran; terminal; sarana dan prasarana lalu lintas; penerangan jalan umum dan penerangan jalan lingkungan; pengujian dan pemeriksaan kendaraan bermotor; angkutan darat; keselamatan jalan; penyelenggaraan sistem informasi da komunikasi; forum lalu lintas; kerjasama dan kemitraan; peran serta masyarakat; pengawasan dan pengendalian; penyidikan; sanksi administratif.

Isi peraturan

Teks124PDFHirarki

Memuat teks peraturan…