Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Subang Nomor 5 Tahun 2015
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol Di Wilayah Kabupaten Subang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, penggolongan minuman beralkohol, penjualan minuman beralkohol, pembatasan larangan, pengendalian wawasan dan pelaporan, peran serta masyarakat, sanksi administratif, ketentuan penutup.