Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2023
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2023
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Ini Mengatur Tentang Penyelengaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat yang meliputi Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup, Hak dan Kewajiban, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, Pelindung Masyarakat, Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban, Koordinasi, Kerja Sama dan Fasilitasi, Pengendalian Wewenang, Sistem Informasi, Peran Serta Masyarakat, Jaminan Resiko Pekerjaan dan Insentif, Pendanaan, Sanksi, Penyidikan, Ketentuan Penutupan.