DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025

Nomor
10
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
70

Ringkasan

Dalam Perda ini diatur tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional Dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air. Ruang Lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. tugas dan wewenang Pemerintah Daerah; b. Pengetahuan Tradisional Patanjala; c. Pelindungan Kawasan Sumber Air; d. Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Pengetahuan Tradisional Patanjala; e. peran serta Masyarakat; f. pengawasan dan evaluasi; dan g. pembiayaan.

Isi peraturan

Teks70PDFHirarki

Memuat teks peraturan…