2023.Korban bencana tersebut mencakup korban yang menderita, meninggal dunia, luka, dan mengungsi. Data kejadian bencana alam dan jumlah korban yang ditimbulkan dari bencana alam tersebut dari tahun 2019 hingga tahun 2023 di Kabupaten Sukabumi dapat dilhat pada Tabel 2.48 dan 2.49. Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-126 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Tabel 2.48 Jumlah Kejadian Bencana Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Jenis Bencana Jumlah Kejadian 2019 2020 2021 2022 2023 Longsor 312 248 460 495 - Banjir 30 27 59 90 - Angin Kencang 105 104 148 164 - Gempa Bumi 3 2 26 54 - Pergerakan Tanah 24 16 15 50 - Kebakaran 141 63 82 73 - Tenggelam 0 0 - - - Kekeringan 81 0 - - - Lain-lain 2 10 - - - Total 698 470 790 926 601 Sumber : BPBD Kabupaten Sukabumi, 2024 Tabel 2.49 Jumlah Korban Bencana Alam Kabupaten Sukabumi tahun 2019-2023 Tahun Jumlah 2019 4.270 2020 7.503 2021 1.540 2022 3.398 2023 2.624 Sumber: BPBD Kabupaten Sukabumi, 2024 d) Permasalahan Sosial Masyarakat Berbagai permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat dapat menimbulkan gangguan dan kerugian nyata maupun kerugian sosial yang dapat menurunkan kualitas hidup warga masyarakat. Oleh karena itu, permasalahan sosial di masyarakat penting dan patut menjadi perhatian pemerintah daerah. Data permasalahan sosial di Kabupaten Sukabumi dapat dilihat pada Tabel 2.50 dan 2.51. Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-127 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Tabel 2.50 Permasalahan sosial masyarakat Kabupaten Sukabumi tahun 2022 Jenis Permasalahan Sosial Kab. Sukabumi Jawa Barat Rerata Kab/Kota di Jawa Barat Penyandang cacat 375 5.824 216 Lokasi Anak Jalanan 10 250 9 Bunuh Diri 26 366 14 Lokasi Gelandangan 3 123 5 Lokasi PSK 2 130 5 Sumber : BPS Kabupaten Sukabumi, 2023 (diolah) Tabel 2.51 Permasalahan sosial masyarakat berdasarkan jumlah desa Kabupaten Sukabumi Tahun 2022 Kejahatan Paling Sering Kab. Sukabumi Jawa Barat Jumlah Desa Kejadian (%) Jumlah Desa Kejadia n (%) Pencurian 315 81,6 4194 70,4 Pencurian dengan kekerasan 3 0,8 23 0,4 Penipuan/penggelap an 6 1,6 76 1,3 Penganiayaan 37 0,6 Pembakaran 1 0,3 7 0,1 Kejahatan kesusilaan 1 0,3 16 0,3 Narkoba 1 0,3 99 1,7 Perjudian 3 0,8 93 1,6 Pembunuhan 1 0,3 10 0,2 Perdagangan orang 0,0 Korupsi 4 0,1 Total 386 100,0 4559 76,5 Sumber : BPS Kabupaten Sukabumi, 2023 (diolah) Berdasarkan data pada tabel diatas, secara umum permasalahan sosial masyarakat di Kabupaten Sukabumi lebih tinggi dibandingkan rata-rata di Jawa Barat. Permasalahan sosial masyarakat di Kabupaten Sukabumi diantaranya Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-128 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 jumlah penyandang cacat sebanyak 375 orang, lokasi anak jalanan terdapat 10 titik, jumlah bunuh diri sebanyak 26 kasus, lokasi gelangan 3 titik dan lokasi PSK 2 titik. Dari lima jenis permasalahan sosial tersebut, yang termasuk intensitas tinggi atau yang melebihi rata-rata kab/kota lain di Jawa Barat, yaitu jumlah penyandang cacat, lokasi anak jalanan dan jumlah bunuh diri. Pada kejadian di tingkat desa/kelurahan, di Kabupaten Sukabumi ada 315 desa dari 386 desa yang pernah terjadi pencurian pada tahun 2018. Kejadian berikutnya yaitu pencurian/penggelapan, pencurian dengan kekerasan, perjudian. Bila dibandingkan dengan rata-rata Jawa Barat, maka dapat diketahui intensitas kejadian di Kabupaten Sukabumi yang tergolong tinggi, yaitu masalah pembakaran, pencurian dengan kekerasan, bunuh diri, penyandang cacat, pembunuhan, penipuan/penggelapan, pencurian, dan lokasi anak jalanan. Upaya mengatasi permasalahan sosial masyarakat sangat penting diantaranya dengan meningkatkan keamanan dan ketertiban serta mendukung kelancaran berbagai aktivitas masyarakat. Intensitas Permasalahan di Kabupaten Sukabumi dapat dilihat pada Gambar 2.67. Sumber: BPS Kabupaten Sukabumi, 2019 (diolah) Gambar 2.69 Intensitas Permasalahan Sosial (Standar <1) Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-129 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 2.4.2. Urusan pemerintaan wajib yang berkaitan dengan pelayanan non dasar 1) Tenaga Kerja Ketenagakerjaan merupakan salah satu aspek yang memengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat. Salah satu sasaran utama pembangunan adalah terciptanya lapangan kerja baru dalam jumlah dan kualitas yang memadai agar dapat menyerap tambahan angkatan kerja yang memasuki pasar kerja setiap tahun. Setiap upaya pembangunan selalu diarahkan pada perluasan kesempatan kerja dan berusaha, sehingga penduduk dapat memperoleh manfaat langsung dari pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan publikasi ILO (International Labour Organization), penduduk dapat dikelompokkan menjadi 2 bagian, yaitu: tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Tenaga kerja adalah penduduk usia kerja, yaitu penduduk usia diatas 15 tahun, seiring dengan program wajib belajar 9 tahun. Selain itu, tenaga kerja dibedakan menjadi angkatan kerja dan bukan angkatan kerja (penduduk yang sebagian besar kegiatannya adalah bersekolah, mengurus rumah tangga, atau kegiatan lainnya selain bekerja). Angkatan kerja merupakan bagian penduduk yang sedang bekerja dan siap masuk pasar kerja, atau dapat dikatakan sebagai pekerja dan merupakan potensi penduduk yang akan masuk pasar kerja. Bukan angkatan kerja adalah bagian dari tenaga kerja yang tidak bekerja atau mencari kerja. Gambaran umum kondisi daerah terkait tenaga kerja dapat dilihat dari berbagai indikator seperti besaran pencari kerja yang terdaftar dan yang ditempatkan, jumlah tenaga kerja yang mendapat pelatihan, serta jumlah tenaga kerja berdasarkan tingkat pendidikan. a) Besaran Pencari Kerja yang Terdaftar dan yang Ditempatkan Pada tahun 2019 besaran pencari kerja terdaftar yang telah ditempatkan di Kabupaten Sukabumi sebesar 52,22 persen. Besaran tersebut semakin mengalami penurunan hingga pada tahun 2023, besaran pencari kerja terdaftar yang telah ditempatkan menjadi 17,86 persen. Data pencari kerja yang terdaftar dan yang ditempatkan di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.52. Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-130 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Tabel 2.52 Besaran pencari kerja yang terdaftar dan yang ditempatkan Kabupaten Sukabumi tahun 2019-2023 Indikator Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 Pencari kerja yang ditempatkan di dalam negeri 10.124 4.464 3.484 3.450 - Pencari kerja yang ditempatkan di luar negeri 1.145 244 161 1.004 - Total pencari kerja yang ditempatkan 11.269 4.708 3.645 4.454 2.690 Total pencari kerja yang terdaftar 21.579 17.547 27.163 20.337 15.062 Besaran pencari kerja terdaftar yang ditempatkan (%) 52,22 26,83 13,42 21,91 17,86 Sumber : Kabupaten Sukabumi Dalam Angka, 2024 b) Jumlah Calon Tenaga Kerja yang Mendapat Pelatihan Balai Latihan Kerja (BLK) merupakan UPTD di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam menyelenggarakan pelatihan keterampilan bagi calon tenaga kerja. Kegiatan pelatihan yang diselenggarakan didanai melalui APBD maupun APBN. Data jumlah calon tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan melalui BLK di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.53. Tabel 2.53 Jumlah tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan Kabupaten Sukabumi tahun 2019-2023 Indikator Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 Pelatihan berbasis masyarakat/ kompetensi 2.316 475 352 352 320 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-131 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Pelatihan berbasis kewirausahaan 80 120 80 20 220 Sumber : Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, 2024 Berdasarkan data pada tabel di atas, jenis pelatihan yang diberikan di Kabupaten Sukabumi terdiri dari pelatihan berbasis masyarakat dan pelatihan berbasis kewirausahaan. Jumlah tenaga kerja yang mendapat pelatihan berbasis masyarakat cenderung lebih banyak dibandingkan dengan pelatihan berbasis kewirausahaan. Jumlah tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis masyarakat pada tahun 2023 sebanyak 320 orang. c) Jumlah Pencari Tenaga Kerja Berdasarkan Tingkat Pendidikan Pendidikan merupakan salah faktor yang memengaruhi kualitas tenaga kerja. Tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi didominasi oleh tenaga kerja dengan tingkat pendidikan SMA. Tenaga kerja dengan tingkat pendidikan SMA pada tahun 2019 sebanyak 19.686 orang dan mengalami fluktuasi setiap tahunnya, sehingga pada tahun 2023 jumlahnya mencapai 11.290 orang. Tenaga kerja dengan tingkat pendidikan SMP memiliki jumlah kedua terbanyak setelah SMA. Namun, untuk tenaga kerja dengan tingkat pendidikan sarjana muda, S1 dan S2 jumlahnya relatif masih sedikit, sehingga perlu dilakukan peningkatan untuk ke depannya agar tingkat pendidikan para tenaga kerja semakin tinggi dan semakin berkualitas. Data jumlah tenaga kerja berdasarkan tingkat pendidikan di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.54 dan Gambar 2.70. Tabel 2.54 Jumlah tenaga kerja berdasarkan tingkat pendidikan di Kabupaten Sukabumi tahun 2019-2023 Pendidikan Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 SD 846 344 511 641 967 SLTP 5.083 1.102 4.361 2.510 1.866 SLTA 19.686 15.023 20.785 15.723 11.290 Sarjana Muda 860 530 473 505 292 S1 1.384 508 1.028 950 624 S2 8 42 5 8 23 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-132 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Total 27.867 17.549 27.163 20.337 15.062 Sumber : Kabupaten Sukabumi Dalam Angka, 2024 Sumber : Kabupaten Sukabumi Dalam Angka, 2024 (diolah) Gambar 2.70 Jumlah Tenaga Kerja Berdasarkan Tingkat Pendidikan di Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 2) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemberdayaan perempuan diarahkan pada peningkatan keadilan dan kesetaraan gender, sedangkan perlindungan anak diarahkan untuk melindungi hak-hak anak. Gambaran umum mengenai pemberdayaan perempuan dapat dilihat berdasarkan beberapa indikator seperti persentase perempuan yang menjadi PNS, persentase kursi yang diduduki perempuan di DPRD, persentase penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, indeks pembangunan gender, serta indeks pemberdayaan gender. a) Persentase Perempuan yang Menjadi PNS Perempuan dapat bekerja di berbagai sektor pekerjaan salah satunya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sukabumi. Data persentase pekerja perempuan yang menjadi PNS di Kabupaten Sukabumi dapat dilihat pada Tabel 2.55. 0 5000 10000 15000 20000 25000 2019 2020 2021 2022 2023 SD SLTP SLTA Sarjana Muda S1 S2 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-133 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Tabel 2.55 Persentase pekerja perempuan yang menjadi PNS di Kabupaten Sukabumi tahun 2019-2023 Indikator Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 Jumlah pekerja perempuan yang menjadi PNS 5.062 4.748 4.578 4.367 4.383 Jumlah total PNS 11.825 10.918 10.389 9.712 9.745 Persentase pekerja perempuan yang menjadi PNS (%) 42,81 43,49 44,07 44,97 44,98 Sumber : Kabupaten Sukabumi Dalam Angka, 2024 Berdasarkan data pada tabel di atas, komposisi Pegawai Negri Sipil (PNS) perempuan pada tahun 2019 sampai tahun 2023 selalu mengalami peningkatan. Pada tahun 2019, persentase pekerja perempuan dilembaga pemerintahan sebesar 42,81 persen dan semakin meningkat menjadi 44,98 persen pada tahun 2023. Peningkatan persentase pekerja perempuan di lembaga pemerintahan yang semakin meningkat tersebut menunjukkan adanya kemajuan dalam kesetaraan gender di lingkungan PNS. b) Persentase Kursi yang Diduduki Perempuan di DPRD Persentase kursi yang diduduki perempuan di DPRD mengindikasikan eksistensi perempuan dalam kancah politik daerah. Oleh karena itu, perlu upaya bersama baik dari partai politik, pemerintah maupun masyarakat untuk mensosialisasikan dan meningkatkan pemahaman perempuan terhadap politik, sehingga kuota perempuan di parlemen sebagai anggota dewan perwakilan rakyat. Data persentase kursi yang diduduki perempuan di DPRD Kabupaten Sukabumi dapat dilihat pada Tabel 2.56. Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-134 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Tabel 2.56 Persentase Kursi yang diduduki Perempuan di DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Indikator Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 Jumlah kursi yang diduduki perempuan di DPRD 8 8 8 8 8 Jumlah total kursi keanggotaan DPRD 50 50 50 50 50 Persentase kursi yang diduduki perempuan di DPRD (%) 16 16 16 16 16 Sumber : Kabupaten Sukabumi Dalam Angka, 2024 Berdasarkan data pada tabel di atas, pada tahun 2019 anggota DPRD di Kabupaten Sukabumi berjumlah 50 orang dengan komposisi perempuan hanya 16 persen. Persentase kursi yang diduduki perempuan di DPRD tetap dari tahun 2019 hingga 2023 yaitu 16 persen. Meskipun mengalami peningkatan, namun tetap saja jumlah tersebut terbilang sangat rendah. Oleh karena itu, eksistensi perempuan di dalam kancah perpolitikan perlu didorong agar terjadi peningkatan daya saing perempuan dalam segala bidang. c) Persentase Penanganan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Data persentase penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sukabumi dapat dilihat pada Tabel 2.57. Tabel 2.57 Persentase penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sukabumi tahun 2019-2023 Indikator Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 Jumlah korban perempuan dan anak yang dilaporkan 149 180 207 158 258 Jumlah korban perempuan dan anak yang ditangani 149 180 207 158 258 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-135 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Persentase penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak (%) 100 100 100 100 100 Sumber : DP3A Kabupaten Sukabumi, 2024 Berdasarkan data pada tabel di atas, pada tahun 2019 sampai tahun 2023 jumlah perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan cenderung mengalami fluktuasi. Namun demikian, penanganan terhadap korban kekerasan tersebut telah berhasil ditangani seluruhnya, sehingga selalu mencapai 100 persen dari target yang ditetapkan. d) Indeks Pembangunan Gender (IPG) Indeks Pembangunan Gender (IPG) merupakan indeks pencapaian kemampuan dasar pembangunan manusia yang sama seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), namun dengan memperhatikan ketimpangan gender. IPG digunakan untuk mengukur pencapaian dalam dimensi yang sama dan menggunakan indikator yang sama dengan komponen penyusun IPM. Namun demikian, IPG lebih diarahkan untuk mengungkapkan ketimpangan antara laki-laki dan perempuan. IPG dapat pula dikatakan sebagai rasio antara IPM perempuan dan IPM laki-laki. Data IPG Kabupaten Sukabumi dan Provinsi Jawa Barat serta perbandingannya dengan IPM Kabupaten Sukabumi dari tahun 2013 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Gambar 2.71. Sumber : BPS Provinsi Jawa Barat, 2024 (diolah) Gambar 2.71. IPG, IPM Kabupaten Sukabumi, dan IPG Provinsi Jawa Barat Tahun 2013-2023 88,21 88,35 89,11 89,18 89,19 89,26 89,20 89,36 89,80 90,23 85,46 86,17 86,68 86,90 86,95 87,43 87,37 87,44 87,64 88,30 63,63 64,07 64,44 65,49 66,05 66,87 66,88 67,07 67,64 68,49 60 65 70 75 80 85 90 95 2013 2014 2015 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 IPG Jawa Barat IPG Sukabumi IPM Sukabumi Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-136 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Tingkat kesetaraan capaian pembangunan antara perempuan dan laki-laki dapat tergambar dengan menganalisis perbandingan antara IPM dan IPG. Analisis tersebut dilakukan dengan mengidentifikasi gap antara IPM dan IPG. Jika nilai IPM sama dengan nilai IPG maka tidak terjadi ketimpangan capaian pembangunan antara perempuan dan laki-laki. Sebaliknya, semakin besar gap antara IPG dan IPM maka menunjukkan semakin besar pula ketimpangan gender di suatu wilayah. Interpretasi tersebut berlaku untuk data yang dianalisis sebelum tahun 2014, sedangkan, data IPG dari tahun 2014 dianalisis menggunakan hasil indeks yang paling mendekati angka 100. Semakin kecil jarak angka IPG dengan nilai 100, maka semakin setara pembangunan antara laki-laki dan perempan. Hal tersebut disebabkan oleh perubahan metodologi perhitungan dalam penyusunan IPM dan IPG pada tahun 2014. Gambar 2.70 menunjukkan IPG Kabupaten Sukabumi dari tahun 2013 hingga tahun 2023 mengalami peningkatan. Pada tahun 2013 IPG berada pada angka 85,46 poin, dan meningkat menjadi 88,30 poin hingga tahun 2023. Kondisi IPG Kabupaten Sukabumi dari tahun 2013 hingga tahun 2023 berada di bawah rata-rata Kabupaten/kota di Jawa Barat. Adapun perbandingan IPG berdasarkan kabupaten/kota di Jawa Barat tahun 2023 dapat dilihat pada Gambar 2.72. Sumber : Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat, 2024 Gambar 2.72. Indeks Pembangunan Gender Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2023 50 55 60 65 70 75 80 85 90 95 100 Provinsi Jawa Barat Bogor Sukabumi Cianjur Bandung Garut Tasikmalaya Ciamis Kuningan Cirebon Majalengka SumedangIndramayu Subang Purwakarta Karawang Bekasi Bandung Barat Pangandaran Kota Bogor Kota Sukabumi Kota Bandung Kota Cirebon Kota BekasiKota DepokKota Cimahi Kota Tasikmalaya Kota Banjar Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-137 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Pada tahun 2023 kabupaten/kota dengan nilai IPG tertinggi yaitu Kota Cirebon dengan nilai IPG sebesar 95,55; sedangkan kabupaten/kota dengan nilai IPG terendah yaitu Kabupaten Bandung Barat sebesar 80,37. Capaian pembangunan gender menjadi tolak ukur dalam memastikan bahwa penduduk laki-laki dan perempuan memiliki akses yang sama terhadap bidang kesehatan, pendidikan dan perekonomian. e) Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Indeks Pemberdayaan Gender dimanfaatkan untuk mengukur partisipasi dan peranan perempuan pada kegiatan ekonomi, politik, dan proses pengambilan keputusan. IDG dapat digunakan pula sebagai salah satu alat monitoring hasil pembangunan gender. IDG Kabupaten Sukabumi dan Provinsi Jawa Barat dari tahun 2012 hingga tahun 2022 dapat dilihat pada Gambar 2.73. Sumber : BPS Kabupaten Sukabumi. Diolah Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Tahun 2024 Gambar 2.73 Indeks Pemberdayaan Gender Kabupaten Sukabumi dan Provinsi Jawa Barat Tahun 2012-2022 IDG terdiri dari tiga komponen penyusun yaitu keterwakilan perempuan di parlemen; pengambilan keputusan dengan perempuan sebagai tenaga profesional, manajer, administrasi, dan teknisi; dan distribusi pendapatan dari sumbangan pendapatan. IDG menunjukkan sejauh mana peran aktif perempuan dalam kehidupan ekonomi dan politik. Nilai IDG yang mendekati angka seratus mengindikasikan semakin kecil kesenjangan peran antara laki-laki dan perempuan. 68,62 65,57 68,87 69,02 70,04 70,20 69,48 70,24 70,62 71,22 56,88 60,69 57,71 55,51 58,33 53,07 60,70 55,86 57,45 61,52 45 50 55 60 65 70 75 2012 2013 2014 2015 2017 2018 2019 2020 2021 2022 Jawa Barat Sukabumi Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-138 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Gambar 2.73 menunjukkan bahwa IDG Kabupaten Sukabumi mengalami tren yang fluktuatif dari tahun 2012 hingga tahun 2022, dan pertumbuhannya cenderung menurun pada rentang tahun tersebut. Kondisi IDG Kabupaten Sukabumi dari tahun 2012 hingga tahun 2022 berada di bawah rata-rata kabupaten/kota di Jawa Barat. Pada tahun 2022, IDG di Kabupaten Sukabumi mencapai 61,52 poin. Angka tersebut merupakan capaian tertinggi, sedangkan, pada tahun 2018 menunjukkan angka IDG terendah sebesar 53,07 poin. Salah satu komponen IDG yaitu keterlibatan perempuan di parlemen. Komponen tersebut dari waktu ke waktu menunjukkan kecenderungan yang meningkat, meskipun relatif lambat. Hal tersebut dikarenakan masih terjadi ketimpangan aksesibilitas antara perempuan dan laki-laki dalam bidang politik, ditunjukkan dengan masih rendahnya persentase kursi yang diduduki perempuan di DPRD Kabupaten Sukabumi. Pada tahun 2023 komponen keterlibatan perempuan di parlemen sebesar 16 persen. Indikator lainnya yang digunakan dalam IDG yaitu persentase perempuan sebagai tenaga manager, profesional, kepemimpinan, dan teknisi. Pada tahun 2018 capaian indikator tersebut sebesar 27,84 persen, menurun dari tahun 2015 yang mencapai 33,43 persen. Indikator ini menunjukkan peranan perempuan dalam mengambil keputusan di bidang penyelenggaraan pemerintahan, keputusan ekonomi, dan sosial. Keterlibatan perempuan di posisi tersebut memberikan gambaran terhadap kemajuan peranan perempuan, karena perempuan memiliki potensi yang sama baiknya dengan laki-laki. Namun, keterlibatan perempuan relatif rendah karena masih terbatasnya kuantitas dan kualitas perempuan sebagai tenaga profesional, kepemimpinan/managerial, administrasi, serta teknisi. Komponen terakhir yaitu sumbangan pendapatan. Indikator ini mencerminkan kontribusi perempuan di bidang ketenagakerjaan untuk sektor non pertanian. Secara umum, perkembangan sumbangan pendapatan perempuan dari tahun 2012 hingga tahun 2018 mengalami peningkatan. Pada tahun 2012, sumbangan pendapatan perempuan mencapai 25,83 persen dan meningkat menjadi 27,12 persen pada tahun 2018. Dalam kurun waktu enam tahun sumbangan pendapatan perempuan hanya meningkat sekitar 1,29 persen. Faktor yang memengaruhi indikator ini yaitu angkatan kerja dan upah yang diterima oleh perempuan dan Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-139 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 laki-laki. Artinya, penduduk laki-laki masih mendominasi angkatan kerja di Kabupaten Sukabumi, sehingga berpengaruh pada sumbangan pendapatan perempuan yang relatif kecil. Data IDG berdasarkan kabupaten/kota di Jawa Barat tahun 2022 dapat dilihat pada Gambar 2.74. Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukabumi, 2023 Gambar 2.74 Indeks Pemberdayaan Gender Kabupaten/Kota se Jawa Barat Tahun 2022 Pada tahun 2022 IDG Kabupaten Sukabumi berada di posisi kelima terbawah dari kabupaten/kota lainnya di Jawa barat. UNDP menyusun dua indeks turunan dari IPM yaitu Indeks Pembangunan Gender (IPG), dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) untuk mengadopsi persoalan mengenai gender. IPM Kabupaten Sukabumi berada di posisi rentang lima terbawah dari kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat, dan IDG cenderung menurun. Maka, diperlukan usaha yang lebih keras dari pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi untuk mengejar ketertinggalan dan meningkatkan kualitas serta kuantitas peran perempuan di berbagai bidang. Selain harus meningkatkan pembangunan manusia secara umum, pemerintah daerah dituntut untuk meningkatkan peranan perempuan dalam kegiatan politik, ekonomi, dan sosial. f) Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Kesetaraan gender merupakan kondisi dimana perempuan dan laki-laki memiliki kondisi yang setara untuk dapat mengakses haknya secara penuh sebagai manusia. Adanya ketimpangan pembangunan antara penduduk 0 10 20 30 40 50 60 70 80 90 Provinsi Jawa Barat Bogor Sukabumi Cianjur Bandung Garut Tasikmalaya Ciamis Kuningan Cirebon Majalengka SumedangIndramayu Subang Purwakarta Karawang Bekasi Bandung Barat Pangandaran Kota Bogor Kota Sukabumi Kota Bandung Kota Cirebon Kota BekasiKota DepokKota Cimahi Kota Tasikmalaya Kota Banjar Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-140 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 perempuan dan laki-laki menyebabkan proses pembangunan daerah tidak dapat mencapai potensi yang optimal. Kondisi yang diharapkan dalam pembangunan manusia yaitu dimana penduduk laki-laki dan perempuan memiliki akses yang sama untuk berperan dalam pembangunan. Pada tahun 2010, UNDP memperkenalkan Gender Inequality Index (GII) sebagai ukuran ketimpangan gender. Kemudian, BPS mengadopsi pengukuran tersebut, dengan melakukan perhitungan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) yang menggambarkan ketidakoptimalan pencapaian pembangunan manusia akibat adanya ketidaksetaraan pencapaian pembangunan antara penduduk laki-laki dan perempuan. Adapun IKG Kabupaten Sukabumi dan Provinsi Jawa Barat dari tahun 2018 hingga tahun 2022 dapat dilihat pada Gambar 2.75. Sumber : BPS Kabupaten Sukabumi. Diolah Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Tahun 2023 Gambar 2.75 Indeks Ketimpangan Gender Kabupaten Sukabumi dan Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2022 Pengukuran IKG mencakup aspek kesehatan, pemberdayaan, dan partisipasi ekonomi, menggunakan lima indikator yang tersedia. Indikator tersebut diantaranya faktor risiko kematian ibu menggunakan proporsi persalinan tidak pada fasilitas kesehatan, fertilisasi remaja menggunakan proporsi perempuan umur kurang dari 20 tahun saat melahirkan hidup pertama, proporsi penduduk 25 tahun keatas berpendidikan minimal SMA, persentase laki-laki dan perempuan yang duduk di parlemen, dan persentase angkatan kerja terhadap usia 0,508 0,504 0,489 0,493 0,490 0,627 0,579 0,558 0,559 0,535 0,400 0,450 0,500 0,550 0,600 0,650 2018 2019 2020 2021 2022 Jawa Barat Sukabumi Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-141 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 kerja. Nilai IKG berkisar antara 0 sampai 1. Nilai sebesar nol mencerminkan adanya kesetaraan gender yang sempurna, sedangkan angka satu mencerminkan kesenjangan gender yang sempurna. Dari tahun 2019, IKG Kabupaten Sukabumi capaiannya lebih dari 0,495 poin. Walaupun mengalami tren yang fluktuatif, IKG Kabupaten Sukabumi masih berada pada level yang tinggi. Semakin kecil nilai IKG maka semakin rendah ketimpangan peran pembangunan antara perempuan dan laki-laki. Perbandingan kondisi IKG Kabupaten Sukabumi dengan kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat dapat dilihat pada Tabel 2.58 dan Gambar 2.76. Tabel 2.58 Indeks ketimpangan gender kabupaten/kota di Jawa Barat tahun 2022 Kabupaten/ Kota Faskes ULP Keterwakila n di parlemen Pendidikan Min SMA TPAK Kategori Ketimpangan (%) (%) (%) (%) (%) L P L P L P Provinsi Jawa Barat 0,151 0,29 8 79,1 7 20,8 3 41,6 4 34,3 2 81,6 8 47,8 8 Menengah Bawah Bogor 0,255 0,32 8 90,9 1 9,09 39,9 4 30,6 2 80,8 5 43,3 1 Tinggi Sukabumi 0,193 0,39 6 86,0 0 14,0 0 23,8 4 15,7 4 84,2 6 45,1 4 Tinggi Cianjur 0,397 0,42 6 82,0 0 18,0 0 18,3 3 11,3 4 85,0 1 49,8 6 Tinggi Bandung 0,097 0,30 8 85,1 9 14,8 1 41,8 0 35,7 4 83,0 8 46,7 3 Menengah Bawah Garut 0,398 0,40 0 88,0 0 12,0 0 26,4 7 18,7 4 81,1 5 44,2 8 Tinggi Tasikmala ya 0,196 0,34 7 84,0 0 16,0 0 19,0 6 16,6 2 85,5 4 51,4 7 Menengah Atas Ciamis 0,078 0,29 8 90,0 0 10,0 0 24,8 1 19,7 4 86,5 0 53,9 2 Menengah Bawah Kuningan 0,068 0,22 8 76,0 0 24,0 0 29,4 6 22,8 8 82,3 9 45,4 1 Rendah Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-142 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Cirebon 0,107 0,25 6 72,0 0 28,0 0 33,5 3 25,7 1 79,8 2 48,4 8 Rendah Majalengk a 0,107 0,32 6 88,0 0 12,0 0 25,5 0 18,0 3 81,3 1 54,2 2 Menengah Bawah Sumedang 0,018 0,33 8 82,0 0 18,0 0 32,1 8 23,9 2 82,2 2 55,1 0 Rendah Indramayu 0,018 0,33 7 66,0 0 34,0 0 29,9 7 26,0 5 85,1 3 53,7 0 Rendah Subang 0,177 0,33 4 79,5 9 20,4 1 29,8 5 25,4 5 85,6 4 49,7 7 Menengah Atas Purwakart a 0,368 0,37 1 68,8 9 31,1 1 35,6 8 27,3 2 79,1 2 42,5 5 Tinggi Karawang 0,173 0,33 0 72,0 0 28,0 0 35,9 9 26,5 9 82,9 5 44,4 7 Menengah Bawah Bekasi 0,106 0,26 4 80,0 0 20,0 0 56,6 6 47,6 2 80,7 1 50,4 9 Rendah Bandung Barat 0,115 0,40 8 88,0 0 12,0 0 31,4 1 22,4 8 80,7 6 40,2 0 Menengah Atas Pangandar an 0,148 0,30 0 75,0 0 25,0 0 25,2 4 19,0 8 87,6 5 62,1 8 Menengah Bawah Kota Bogor 0,035 0,19 7 78,0 0 22,0 0 65,2 6 54,2 3 77,9 1 45,2 6 Rendah Kota Sukabumi 0,025 0,22 8 82,8 6 17,1 4 54,4 1 47,2 5 71,8 3 41,6 2 Rendah Kota Bandung 0,034 0,20 2 84,0 0 16,0 0 67,1 3 61,6 4 80,4 4 50,0 0 Rendah Kota Cirebon 0,010 0,20 3 71,4 3 28,5 7 64,8 1 56,7 8 76,1 8 49,7 6 Rendah Kota Bekasi 0,011 0,15 2 84,0 0 16,0 0 74,3 0 66,3 5 80,2 6 49,1 1 Rendah Kota Depok 0,006 0,14 0 74,0 0 26,0 0 72,6 1 65,5 3 77,2 4 47,9 2 Rendah Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-143 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Kota Cimahi 0,026 0,17 4 75,5 6 24,4 4 63,1 0 56,8 4 77,4 3 46,0 5 Rendah Kota Tasikmala ya 0,070 0,18 7 93,3 3 6,67 43,5 5 40,0 0 79,8 4 51,6 5 Menengah Bawah Kota Banjar 0,075 0,26 1 93,3 3 6,67 41,8 3 31,8 2 76,3 1 52,3 6 Menengah Bawah Sumber : Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat (Publikasi Kajian Penghitungan Indeks Ketimpangan Gender), 2023 Keterangan : Faskes : Proporsi persalinan tidak di fasilitas kesehatan ULP : Proporsi perempuan umur <20 tahun saat melahirkan hidup pertama Sumber : Badan Pusat Statistik (Publikasi Kajian Penghitungan Indeks Ketimpangan Gender), 2023 Gambar 2.76 Indeks Ketimpangan Gender Kabupaten/Kota se Jawa Barat Tahun 2022 Data pada Tabel 2.57 menunjukkan perbandingan komponen penyusun IKG Kabupaten Sukabumi dengan beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat. Nilai IKG Kabupaten Sukabumi masih lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata Jawa Barat, dan posisi IKG Kabupaten Sukabumi berada pada posisi keduaa teratas dari kabupaten/kota lainnya. Hubungan antara IKG dengan IDG, IPG, dan IPM memiliki hubungan terbalik. Angka IKG yang rendah selayaknya didukung 0 0 0 0 0 1 1 1 JAWA BARAT BOGOR SUKABUMI CIANJUR BANDUNG GARUT TASIKMALAYA CIAMIS KUNINGAN CIREBON MAJALENGKA SUMEDANGINDRAMAYU SUBANG PURWAKARTA KARAWANG BEKASI BANDUNG BARAT PANGANDARAN KOTA BOGOR KOTA SUKABUMIKOTA BANDUNG KOTA CIREBON KOTA BEKASIKOTA DEPOKKOTA CIMAHI KOTA TASIKMALAYA KOTA BANJAR Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-144 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 dengan angka IPM, IPG, dan IDG yang tinggi. Dimensi kesehatan terdiri dari indikator faskes dan ULP, dimensi kesehatan hanya dihitung dari penduduk perempuan karena dalam perhitungannya melibatkan risiko kematian ibu dan fertilitas remaja. Komponen faskes Kabupaten Sukabumi menunjukkan persentase persalinan penduduk yang tidak pada fasilitas kesehatan masih tinggi, dibandingkan dengan Kabupaten Kota lainnya, dimana terdapat sebanyak 20,59 persen perempuan dibawah umur 20 tahun yang melakukan persalinan tanpa fasilitas kesehatan yang layak, dan menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko kematian ibu. Komponen ke dua dari dimensi kesehatan yaitu fertilitas remaja menggunakan indikator ULP, dan menunjukkan Kabupaten Sukabumi berada pada angka 41,70 persen. Artinya, sebanyak 41,70 persen perempuan pernah kawin usia 15-49 tahun yang memiliki umur saat kelahiran hidup pertama kurang dari 20 tahun. Dimensi kedua yaitu pemberdayaan yang terdiri dari persentase antara penduduk laki-laki dan perempuan pada keterwakilan di parlemen dan pendidikan minimal SMA. Persentase keterwakilan gender di parlemen didominasi oleh laki-laki, yaitu sebanyak 88,00 persen. Aspek pendidikan menunjukkan sebanyak 13,48 persen penduduk perempuan dengan pendidikan minimal SMA, sedangkan penduduk laki-laki yang bersekolah minimal hingga jenjang SMA sebanyak 22,20 persen. Dimensi terakhir yaitu pasar tenaga kerja. Dimensi ini menggunakan indikator persentase TPAK laki-laki dan perempuan. TPAK penduduk laki-laki dan perempuan memiliki gap yang cukup tinggi. Hal tersebut menunjukkan partisipasi penduduk laki-laki pada lapangan kerja lebih tinggi dibandingkan dengan penduduk Perempuan. 3) Pangan Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan (Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan). Gambaran umum kondisi pangan Kabupaten Sukabumi dapat dilihat dari beberapa indikator seperti Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-145 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 ketersediaan pangan utama, ketersediaan energi dan protein, pengawasan dan pembinaan keamanan pangan. a) Ketersediaan Pangan Utama Ketersediaan pangan utama adalah tersedianya pangan dari hasil produksi dalam negeri dan/atau sumber lain. Ketersediaan pangan berfungsi menjamin pasokan pangan untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk, dari segi kuantitas, kualitas, keragaman, dan keamanannya. Data ketersediaan pangan utama di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.59. Tabel 2.59 Ketersediaan pangan utama di Kabupaten Sukabumi tahun 2019-2023 Indikator Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 Jumlah ketersediaan pangan utama per tahun (kg) 542.983.318 555.719.255 550.196.478 473.525.138 339.891.79 0 Jumlah penduduk 2.571.890 2.725.450 2.761.476 2.762.500 2.851.890 Ketersediaan Pangan Utama Per Kapita (kg/jiwa) 211,12 203,9 199,24 171,41 119,18 Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi, 2024 (diolah) Berdasarkan data pada tabel di atas, ketersediaan pangan utama di Kabupaten Sukabumi mengalami perubahan yang fluktuatif, dan cenderung menurun dalam empat tahun terakhir. Pada tahun 2019, ketersediaan pangan utama di Kabupaten Sukabumi sebesar 211,12 kg/jiwa. Pada 2023 ketersediaan pangan utama mengalami penurunan menjadi 119,18 kg/jiwa. b) Ketersediaan Energi dan Protein Ketersediaan energi dan protein merupakan salah satu indikator dalam ketahanan pangan. Data ketersediaan energi dan protein per kapita di Kabupaten Sukabumi tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Gambar 2.75 dan 2.76. Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-146 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi, 2024 Gambar 2.77 Ketersediaan Energi Per Kapita Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi, 2024 Gambar 2.78 Ketersediaan Protein Per Kapita Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Berdasarkan data pada gambar di atas, ketersediaan energi perkapita di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2019 sebesar 2.548 kkal/kap/hari dan mengalami penurunan menjadi 2.327 kkal/kap/hari sampai dengan tahun 2023. Pada tahun 2019, ketersediaan protein per kapita di Kabupaten Sukabumi sebesar 96,5 gram/kap/hari dan menurun pada tahun 2023 menjadi 59,8 gram/kap/hari. c) Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan Ketersediaan pangan, selain harus terjamin dari sisi jumlah, namun perlu dipastikan pula keamanannya. Hal tersebut dilakukan agar panganyang tersedia Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-147 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 sesuai standar dan layak dikonsumsi. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk mengawasi dan juga membina produsen/penyedia pangan untuk menjamin keamanan pangan. Data persentase pengawasan dan pembinaan keamanan pangan di Kabupaten Sukabumi dapat dilihat pada Tabel 2.60. Tabel 2.60 Persentase Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan di Kabupaten Sukabumi Tahun 2021-2023 Indikator 2021 2022 2023 Jumlah sertifikasi keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (%) 0,00 9,00 50,00 Jumlah Registrasi keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (%) 100,00 100,00 100,00 Jumlah Rekomendasi keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (%) 100,00 100,00 75,00 Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi, 2024 (diolah) Berdasarkan data pada Tabel 2.60 persentase pengawasan dan pembinaan keamanan pangan terhadap sampel pangan yang diperdagangkan pengumpul di Kabupaten Sukabumi pada Tahun 2021 sebesar 100 persen. Angka tersebut bertahan hingga tahun 2023 dan sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan dan pembinaan keamanan pangan di Kabupaten Sukabumi semakin baik. 4) Lingkungan Hidup Lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Kualitas lingkungan hidup di suatu daerah dapat dilihat dari indikator Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Pada tahun 2019, IKLH Kabupaten Sukabumi sebesar 57,93 dari nilai skala indeks 1-100. Capaian tersebut melampaui target yang ditetapkan, yaitu 56,45. Namun demikian, IKLH terus mengalami fluktuasi nilai hingga pada tahun 2023 IKLH Kabupaten Sukabumi adalah 64,68; tetapi di tahun 2022 dan 2023 masih dibawah target yang ditetapkan. Data target dan capaian IKLH Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 secara rinci dapat dilihat pada Gambar 2.79, dan capaian komponen IKLH Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-148 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 yang terdiri dari Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL), secara rinci dapat dilihat pada Gambar 2.79. Sumber : Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, 2024 Gambar 2.79 Target dan Capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Sumber : Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, 2024 Gambar 2.80 Capaian komponen Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 IKA menunjukkan nilai yang fluktuatif dari tahun 2019 hingga tahun 2023, ini berarti kualitas air di Kabupaten Sukabumi belum menunjukkan perubahan yang stabil. Begitu pula dengan nilai IKU dan IKTL menunjukkan nilai 0,00 10,00 20,00 30,00 40,00 50,00 60,00 70,00 80,00 2019 2020 2021 2022 2023 IKLH Kab Sukabumi Target Indeks Kualitas Air Indeks Kualitas Udara Indeks Kualitas Tutupan Lahan 2019 52,00 86,81 40,72 2020 60,67 80,94 53,56 2021 50,00 85,47 55,94 2022 50,48 89,68 46,42 2023 50,00 89,39 44,20 30,00 40,00 50,00 60,00 70,00 80,00 90,00 100,00 2019 2020 2021 2022 2023 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-149 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 yang fluktuatif dari tahun 2019 hingga tahun 2023, ini berarti kualitas udara dan tutupan lahan di Kabupaten Sukabumi belum menunjukkan perubahan yang stabil. Dalam pengelolaan persampahan, pemerintah Kabupaten Sukabumi telah membagi wilayahnya menjadi 6 koordinator wilayah. Masing-masing koordinator wilayah memiliki cakupan pelayanan yang berbeda-beda. Dari tahun 2019 hingga tahun 2020, kualitas penanganan sampah di Kabupaten Sukabumi semakin membaik. Hal tersebut dapat dilihat dari persentase penanganan sampah yang capaiannya terus meningkat dan melebihi target. Akan tetapi, persentase penanganan sampah di Kabupaten Sukabumi selalu dibawah target dimulai dari tahun 2021 sampai dengan 2023. Pada tahun 2023 persentase penanganan sampah di Kabupaten Sukabumi sebesar 50,94 persen, sementara target penanganan sampah pada tahun 2023 sendiri adalah 58,40 persen. Tren peningkatan persentase penanganan sampah di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga 2023 dapat dilihat pada Gambar 2.81. Sumber : Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, 2024 Gambar 2.81 Target dan Capaian Persentase Penanganan Sampah di Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Sementara itu, jika dilihat dari timbulan sampah, terjadi peningkatan timbulan sampah dari tahun 2019 sampai tahun 2022. Pada tahun 2019 jumlah total timbulan sampah sebanyak 2.091,42 m3/hari. Wilayah yang paling banyak menghasilkan timbulan sampah pada tahun 2019 yaitu koordinator wilayah Cisaat, sedangkan wilayah yang paling sedikit menghasilkan timbulan sampah 32,40 36,40 50,40 54,40 58,40 48,29 52,43 46,02 40,91 50,94 0 10 20 30 40 50 60 70 2019 2020 2021 2022 2023 Target Realisasi Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-150 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 yaitu koordinator wilayah Jampang Kulon. Pada tahun 2023, jumlah total timbulan sampah turun sebanyak 2.593,01 m3/hari dari tahun 2022. Wilayah yang paling banyak menghasilkan timbulan sampah yaitu koordinator wilayah Cisaat, sedangkan wilayah yang paling sedikit menghasilkan timbulan sampah paling sedikit yaitu koordinator wilayah Palabuhanratu. Data jumlah timbulan sampah setiap koordinator wilayah di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.61. Tabel 2.61 Timbulan Sampah (m3) Menurut Wilayah Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Wilayah Timbulan Sampah (m³/hari) 2019 2021 2022 2023 Korwil Cisaat 425,45 492,61 653,74 497,41 Korwil Cibadak 380,87 364,00 524,93 400,40 Korwil Cicurug 315,47 402,21 589,98 470,49 Korwil PL Ratu 354,21 327,16 438,55 334,36 Korwil Jampang Kulon 250,69 367,28 500,56 381,50 Korwil Sukaraja 364,73 490,75 665,84 508,85 Total 2.091,42 2.444,01 3.373,60 2.593,01 Sumber : Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, 2024 Berdasarkan data pada tahun 2023 yang bersumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) di wilayah Kabupaten Sukabumi hanya ada 2, yaitu TPA Cimenteng dan TPA Kadaleman. Jumlah angkutan pengangkut sampah yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi sebanyak 73 unit, yang terdiri dari 35 unit Dump Truk, 13 unit Arm Roll, 2 unit compactor truck, 8 unit Pick Up, dan 15 unit Motor roda tiga. Di samping itu, terdapat pula, excavator 20 ton 2 unit, excavator 13 ton 1 unit, buldozer 1 unit, bechoe loader 1 unit, dan mesin gilas pemadat sampah 1 unit. Permasalahan yang dihadapi adalah banyaknya timbunan sampah yang terkumpul pada tempat yang salah, serta belum optimalnya penanganan (diangkut/ditanam) sampah. Penyebab dari permasalahan banyaknya timbulan sampah tersebut karena masih kurangnya penyediaan tempat sampah yang memadai, masih kurangnya kesadaran masyarakat dengan banyaknya Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-151 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya seperti ke sungai, pada beberapa daerah yang padat penduduknya hanya memiliki TPS yang sangat kecil dan tidak cukup untuk menampung sampah yang ditimbulkan, masih terbatasnya jumlah truk yang dijadikan sebagai pengangkut sampah, serta luas TPA yang digunakan semakin kecil. Di samping itu, masih terdapat 11 kecamatan yang belum terlayani armada pengangkut sampah, yaitu Kecamatan Kabandungan, Kecamatan Kalapanunggal, Kecamatan Parakansalak, Kecamatan Ciambar, Kecamatan Lengkong, Kecamatan Pabuaran, Kecamatan Curugkembar, Kecamatan CIdadap, Kecamatan Cidolog, Kecamatan Tegalbuleud, dan Kecamatan Cireunghas. Melalui peningkatan kesadaran masyarakat dan tersedianya tempat pembuangan sampah yang memadai akan mengurangi masalah terkait sampah. Guna mengoptimalkan pengelolaan sampah, diperlukan penanganan secara terintegrasi yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat dan swasta agar bisa dicapai pelayanan secara optimal. 5) Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gambaran umum kondisi daerah terkait administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dapat dilihat dari beberapa indikator seperti kepemilikan KTP, kepemilikan akta kelahiran, dan kepemilikan akta pernikahan. a) Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu tanda penduduk (KTP) merupakan identitas seseorang untuk menyatakan status identitas jati diri kependudukan dalam sebuah negara atau wilayah bagi penduduk yang sudah menginjak usia 17 tahun. Setiap masyarakat sangat penting untuk memiliki KTP. Data persentase kepemilikan KTP di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.62. Tabel 2.62 Persentase kepemilikan KTP Kabupaten Sukabumi tahun 2019- 2023 Indikator Tahun 2019 2021 2022 2023 Jumlah penduduk wajib KTP 1.850.428 1.877.435 1.990.350 2.019.713 Cetak KTP 1.801.462 1.792.165 1.940.650 1.983.545 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-152 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Persentase kepemilikan KTP-elektronik (%) 97,35 96,16 99,65 98,21 Sumber : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi, 2024 Berdasarkan data di atas, jumlah persentase kepemilikan KTP pada tahun 2019 sebesar 97,35 persen kemudian naik pada tahun 2023 menjadi 98,21 persen. b) Kepemilikan Akta Kelahiran Akta kelahiran menunjukkan status hukum seorang anak yang lahir dan sebagai bukti bahwa seorang anak yang lahir dari orang tua yang berkebangsaan Indonesia serta untuk kepentingan administrasi lainnya. Data persentase anak berakte kelahiran di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 sampai tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.63. Tabel 2.63 Persentase Anak Berakta Kelahiran Kabupaten Sukabumi Tahun 2019- 2023 Indikator Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 Jumlah anak 0-18 tahun (Jiwa) 764.524 - 796.703 824.356 809.797 Anak memiliki akta (Jiwa) 719.464 - 1.352.634 775.263 793.100 Anak belum memiliki akta (jiwa) 45.060 - 1.274.128 49.093 16.697 Persentase anak berakta kelahiran (%) 94,11 99,08 51,49 94,04 98 Persentase anak belum berakta kelahiran (%) 5,89 0,92 48,51 5,96 2 Sumber : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi, 2024 Berdasarkan data di atas, persentase anak berakta kelahiran pada tahun 2019 sebanyak 94,11 persen. Persentase tersebut menunjukkan bahwa hampir seluruh anak di Kabupaten Sukabumi memiliki akta kelahiran karena hanya 5,89 persen atau sebanyak 45.060 anak yang belum memiliki akta kelahiran. Sementara itu, pada tahun 2023 persentase anak berakta kelahiran menurun menjadi 98 persen. Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-153 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Persentase tersebut menunjukkan bahwa belum seluruh anak memiliki akta kelahiran yaitu sebanyak 2 persen. c) Kepemilikan Akta Pernikahan Menurut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, akta pernikahan merupakan suatu alat bukti otentik yang dikeluarkan oleh pemerintah atau instansi pelaksana kepada seorang pria dan seorang wanita dalam melaksanakan pencatatan perkawinan. Data persentase pasangan yang berakta nikah di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2018 hingga tahun 2021 dapat dilihat pada Tabel 2.64. Tabel 2.64 Jumlah Pernikahan dan Jumlah Kepemilikan Akta Pernikahan Menurut Kepemelukan Agama Kabupaten Sukabumi Tahun 2018- 2021 Agama 2018 2019 2020 2021 Jumlah Pernikah an Jumlah Akta Jumlah Pernikah an Jumla h Akta Jumlah Pernikah an Juml ah Akta Jumlah Pernikah an Juml ah Akta Islam 82.268 82.268 83.657 83.657 386.407 386.4 07 390.356 390.3 56 Katholik 138 138 149 149 284 284 327 327 Protestan 424 424 447 447 880 880 895 895 Hindu 1 1 3 3 13 13 13 13 Budha 55 55 60 60 115 115 124 124 Konghucu 4 4 4 4 4 4 4 4 Kepercaya an - - - - - - - - Pengadila n - - - - - - Lain-Lain - - - - - - - - Total 82.890 82.890 84.320 84.320 387.703 387.7 03 391.719 391.7 19 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-154 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Pasangan Berakta Nikah (%) 100 100 100 100 Sumber : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi, 2022 Berdasarkan data di atas, persentase pasangan berakta nikah pada tahun 2018 hingga tahun 2021 sebesar 100 persen. Angka tersebut didapat dari jumlah pernikahan dan jumlah akta pernikahan memiliki nilai yang sama. Persentase tersebut menunjukkan bahwa seluruh perkawinan di Kabupaten Sukabumi, yang memeluk agama apapun, sudah tercatat dan memiliki akta pernikahan yang sah sebagai alat bukti otentik yang dikeluarkan oleh pemerintah. 6) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Salah satu indikator yang digunakan untuk mengetahui gambaran umum kondisi daerah terkait pemberdayaan masyarakat dan desa yaitu Indeks Desa Membangun (IDM). IDM adalah indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga komponen yaitu indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan ekologi/lingkungan. Klasifikasi status desa berdasarkan IDM terdiri dari lima yaitu desa sangat tertinggal, Desa tertinggal, desa berkembang, desa maju, dan desa mandiri. Desa sangat tertinggal atau desa pratama adalah desa yang memiliki IDM ≤ 0,4907 dan merupakan desa yang mengalami kerentanan karena masalah bencana alam, goncangan ekonomi, dan konflik sosial, sehingga tidak berkemampuan mengelola potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuk. Desa tertinggal atau desa pra-madya adalah desa yang memiliki IDM ≤ 0,5989 dan > 0,4907 dan merupakan desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi namun belum dan kurang dalam pengelolaannya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuk. Desa berkembang atau desa madya adalah desa yang memiliki IDM ≤ 0,7072 dan > 0,5989 dan merupakan desa potensial menjadi desa maju karena memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi namun belum memiliki kemampuan untuk mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Desa maju atau desa pra-sembada adalah desa yang memiliki Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-155 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 IDM ≤ 0,8155 dan ≥ 0,7072 dan merupakan desa potensial yang menjadi desa maju karena memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi serta memiliki kemampuan untuk mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Desa mandiri atau desa sembada adalah desa yang memiliki IDM > 0,8155 dan merupakan desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa. Data status desa berdasarkan IDM di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2016 hingga tahun 2020 dapat dilihat pada Gambar 2.82. Sumber : Indeks Desa Membangun, 2024 Gambar 2.82 Status Desa Berdasarkan IDM Kabupaten Sukabumi tahun 2019- 2023 Berdasarkan data di atas, secara umum setiap tahunnya desa di Kabupaten Sukabumi masih didominasi oleh desa dengan status berkembang. Pada tahun 2019, didominasi oleh desa berkembang sebanyak 258 desa dan desa tertinggal sebanyak 39 desa dan tanpa adanya desa sangat tertinggal. Pada tahun 2023 tidak terdapat desa dengan status sangat tertinggal. Pada tahun 2023 juga didominasi oleh desa berkembang sebanyak 174 desa tanpa ada desa tertinggal. Sedangkan, desa dengan status mandiri memiliki jumlah paling sedikit hanya 35 desa. Sejak tahun 2019 sudah tidak ada desa dengan status sangat tertinggal di Kabupaten Sukabumi. 2019 2020 2021 2022 2023 Sangat Tertinggal 0 0 0 0 0 Tertinggal 39 8 0 0 0 Berkembang 258 239 206 174 174 Maju 78 121 156 166 171 Mandiri 6 13 19 35 35 0 50 100 150 200 250 300 Sangat Tertinggal Tertinggal Berkembang Maju Mandiri Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-156 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Pada tahun 2020, desa dengan status tertinggal dan berkembang mengalami penurunan yang signifikan, sehingga banyak desa yang mengalami peningkatan status menjadi desa maju maupun desa mandiri. Adapun desa yang masih berstatus tertinggal yaitu Desa Sukajadi, Desa Nangela, Desa Mekarasih, Desa Palasarai Hilir, Desa Gunung Kramat, Desa Walangsari, Desa Makarsari, dan Desa Gunung Endut. Adapun peta status Desa Kabupaten Sukabumi tahun 2023 dapat dilihat pada Gambar 2.83. Sumber: Indeks Desa Membangun, 2024 Gambar 2.83 Peta Status Desa Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 7) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Keluarga Berencana (KB) merupakan program nasional yang bertujuan mengendalikan jumlah penduduk melalui perencanaan keluarga yang sehat dan sejahtera baik dari segi kualitas kehidupan sosial maupun ekonomi. Program nasional ini sudah dilaksanakan sejak Orde Baru, namun hingga saat ini masih ditemui keluarga yang belum sadar akan arti pentingnya keluarga berencana. Gambaran umum kondisi daerah terkait pengendalian penduduk dan keluarga berencana dapat dilihat dari beberapa indikator seperti rasio akseptor keluarga Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-157 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 berencana, angka kelahiran remaja (perempuan usia 15-19 tahun), cakupan pasangan usia subur yang usia istrinya kurang dari 20 tahun, cakupan pasangan usia subur yang ingin ber-KB tidak terpenuhi (Unmeet Need), cakupan anggota bina keluarga balita ber-KB, cakupan anggota bina keluarga remaja ber-KB, cakupan anggota bina keluarga lansia ber-KB, pusat pelayanan keluarga sejahtera di setiap kecamatan, cakupan remaja dalam pusat informasi dan konseling remaja, cakupan penyuluh keluarga berencana dan petugas lapangan keluarga berencana, jumlah usaha peningkatan pendapatan keluarga sejahtera, rasio petugas pembantu pembina keluarga berencana desa di setiap desa, persentase faskes dan jejaring yang bekerjasama dengan BPJS, cakupan penyediaan informasi data mikro keluarga di setiap desa, persentase remaja yang terkena infeksi menular seksual, jumlah kelompok kegiatan yang melakukan pembinaan keluarga melalui 8 fungsi keluarga, serta cakupan keluarga yang mempunyai balita dan anak yang memahami dan melaksanakan pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak. a) Rasio Akseptor Keluarga Berencana (KB) Akseptor Keluarga Berencana (KB) merupakan anggota masyarakat yang mengikuti gerakan KB dengan melaksanakan penggunaan alat kontrasepsi. Data rasio akseptor KB di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.65 dan Gambar 2.84. Tabel 2.65 Rasio Akseptor Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Tahun Peserta KB PUS Rasio Akseptor KB (%)(Jiwa) (Jiwa) 2019 393.797 554.268 71,05 2020 412.204 580.867 70,96 2021 407.072 580.513 70,12 2022 302.472 434.599 69,60 2023 397.801 552.859 71,95 Sumber : Kabupaten Sukabumi Dalam Angka, 2024 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-158 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Sumber : Kabupaten Sukabumi Dalam Angka, 2024 Gambar 2.84 Rasio Akseptor Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 (%) Berdasarkan data di atas, jumlah peserta KB, jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) dan rasio akseptor KB cenderung mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2019, persentase akseptor KB sebesar 71,05 persen, namun menurun menjadi 69,60 persen pada tahun 2022, tetapi kembali naik di tahun 2023 sebesar 71,95 persen. Akseptor KB yang aktif menggunakan alat kontrasepsi beragam, mulai dari Pil KB, KB suntik, hingga metode operasi terhadap pria maupun wanita. Beberapa metode KB lainnya yaitu IUD, MOP, MOW, IMPL dan kondom. Data peserta KB menurut jenis alat KB Kabupaten Sukabumi pada tahun 2023 dilihat pada Gambar 2.85. Sumber : Kabupaten Sukabumi Dalam Angka, 2024 Gambar 2.85 Peserta KB Menurut Jenis Alat KB Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 (%) 71,05 70,96 70,12 69,60 71,95 68,00 68,50 69,00 69,50 70,00 70,50 71,00 71,50 72,00 72,50 2019 2020 2021 2022 2023 Rasio Akseptor KB (%) 181.254 120.837 10.400 27.015 1.421 6.926 49.948 0 50.000 100.000 150.000 200.000 Peserta KB menurut Jenis Alat KB Suntik Pil Kondom IUD MOP MOW IMPL Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-159 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Berdasarkan data di atas, sebagian besar akseptor KB pada tahun 2023 menggunakan alat kontrasepsi suntik KB yang mencapai 181.254 pengguna, dan diikuti oleh pil KB sebanyak 120.837 peserta. Jenis alat kontrasepsi yang paling sedikit digunakan adalah Metode Operasi Pria (MOP) sebanyak 1.421 peserta dan MOW sebanyak 6.926 peserta. b) Angka Kelahiran Remaja (Perempuan Usia 15-19 Tahun) Angka kelahiran remaja menunjukkan jumlah kelahiran remaja per 1000 remaja atau perempuan berusia 15-19 tahun. Data angka kelahiran remaja di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.66. Tabel 2.66 Angka Kelahiran Remaja di Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Indikator Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 Jumlah kelahiran remaja 5.583 n.a 4.275 4.155 3.161 Jumlah total remaja 139.459 n.a 108.393 111.654 116.306 Angka kelahiran remaja per 1.000 remaja 40 n.a 39 37 27 Sumber : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sukabumi, 2024 Berdasarkan data di atas, angka kelahiran remaja di Kabupaten Sukabumi cenderung mengalami penurunan setiap tahunnya. Pada tahun 2019, angka kelahiran remaja sebesar 40 kelahiran remaja setiap 1.000 remaja perempuan. Angka kelahiran tersebut cenderung menurun setiap tahunnya sampai 2023 menjadi 27 kelahiran remaja setiap 1.000 remaja perempuan. Berdasarkan kondisi tersebut, maka perlu dilakukan upaya terus menerus untuk menekan agar angka kelahiran remaja terus bisa berkurang. Hal ini dikarenakan kelahiran pada usia remaja sangat beresiko. Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-160 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 c) Cakupan Pasangan Usia Subur (PUS) yang usia istrinya kurang dari 20 tahun Cakupan PUS yang istrinya < 20 tahun digunakan untuk mengukur keberhasilan suatu daerah dalam pendewasaan usia perkawinan. Data cakupan PUS istri < 20 tahun di Kabupaten Sukabumi dilihat pada Tabel 2.67. Tabel 2.67 Cakupan PUS yang Istrinya < 20 Tahun Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Indikator Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 Jumlah PUS istri <20 tahun 13.406 n.a 6.978 10.795 116.306 Jumlah PUS 554.268 n.a 580.513 434.599 552.859 Cakupan PUS istri <20 tahun (%) 2,42 n.a 1,17 2,48 21,04 Sumber : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sukabumi, 2024 Berdasarkan data diatas, cakupan Pasangan Usia Subur (PUS) yang istrinya berusia < 20 tahun cenderung mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2019, cakupan PUS istri < 20 tahun sebesar 2,42 persen dan naik menjadi 21,04 persen pada tahun 2023. Persentase cakupan PUS yang istrinya < 20 tahun jika semakin menurun maka akan semakin baik karena dapat mengurangi resiko kehamilan ataupun kelahiran istri yang berusia < 20 tahun. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya untuk menekan kehamilan ataupun kelahiran istri yang berusia < 20 tahun agar tidak terjadinya resiko kehamilan ataupun kelahiran istri yang berusia < 20 tahun. d) Cakupan Pasangan Usia Subur (PUS) yang Ingin ber-KB Tidak Terpenuhi (Unmet Need) Cakupan PUS yang ingin ber-KB tidak terpenuhi (Unmet Need) menunjukkan adanya pasangan usia subur yang belum terpenuhi keinginannya untuk ber-KB. Data cakupan PUS yang ingin ber-KB tidak terpenuhi di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.68 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-161 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Tabel 2.68 Cakupan PUS yang ingin ber-KB Tidak Terpenuhi (Unmet Need) Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Indikator 2019 2020 2021 2022 2023 Jumlah PUS yang ingin ber-KB tidak terlayani 66.807 n.a 61.759 57.271 55.157 Jumlah PUS 554.268 n.a 580.513 434.599 552.859 Cakupan PUS yang ingin ber-KB tidak terpenuhi 12,05 n.a 10,64 13,18 9,98 Sumber : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sukabumi, 2024 Berdasarkan data di atas, cakupan PUS yang ingin ber-KB namun tidak terpenuhi mengalami penurunan setiap tahunnya. Cakupan PUS yang ingin ber-KB namun tidak terpenuhi pada tahun 2019 sebesar 12,05 persen dan menurun menjadi 9,98 persen pada tahun 2023. Angka persentase tersebut menunjukkan bahwa semakin banyak PUS yang ingin ber-KB dan telah terpenuhi. e) Cakupan Anggota Bina Keluarga Balita (BKB) ber-KB Bina keluarga Balita (BKB) adalah program penyuluhan bagi orangtua dan anggota keluarga lainnya dalam mengasuh dan membina tumbuh kembang anak. Data cakupan anggota Bina Keluarga Balita (BKB) ber-KB di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.69. Tabel 2.69 Cakupan Anggota Bina Keluarga Balita (BKB) ber-KB Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Indikator 2019 2020 2021 2022 2023 Jumlah anggota BKB ber-KB 52.348 n.a 62.211 69.314 65.093 Jumlah anggota BKB 61.077 n.a 71.075 78.153 92.231 Cakupan anggota BKB ber-KB (%) 85,71 86,86 87,53 88,69 70,58 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-162 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Sumber : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sukabumi, 2024 Berdasarkan data di atas, cakupan anggota Bina Keluarga Balita (BKB) ber-KB meningkat dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2022, tetapi turun di tahun 2023. Pada tahun 2019, cakupan anggota BKB ber-KB sebesar 85,71 persen dan menurun menjadi 70,58 persen pada tahun 2023. Persentase cakupan tersebut menunjukkan bahwa semakin sedikit anggota BKB yang telah terlayani KB. f) Cakupan Anggota Bina Keluarga Remaja (BKR) ber-KB Bina Keluarga Remaja (BKR) adalah program untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan orangtua dan anggoa keluarga lain dalam membina tumbuh kembang anak dan remaja secara seimbang melalui komunikasi efektif antara orangtua dan anak. Data cakupan anggota Bina Keluarga Remaja (BKR) ber-KB di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.70. Tabel 2.70 Cakupan Anggota Bina Keluarga Remaja (BKR) ber-KB Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Indikator 2019 2020 2021 2022 2023 Jumlah anggota BKR ber-KB 28.501 n.a 32.892 43.965 43.665 Jumlah anggota BKR 34.072 n.a 38.340 50.449 51.958 Cakupan anggota BKR ber-KB (%) 83,65 n.a 85,79 87,15 84,04 Sumber : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sukabumi, 2024 Berdasarkan data di atas, cakupan anggota Bina Keluarga Remaja (BKR) yang ber- KB cenderung mengalami fluktuasi. Pada tahun 2019, cakupan anggota BKR ber- KB sebesar 83,65 persen dan meningkat menjadi 84,04 persen pada tahun 2023. Persentase cakupan tersebut menunjukkan bahwa cakupan anggota BKR ber-KB sebagian besar telah mendapat pelayanan KB meskipun belum secara menyeluruh. Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-163 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 g) Cakupan Anggota Bina Keluarga Lansia (BKL) ber-KB Bina Keluarga Lansia (BKL) adalah kelompok kegiatan keluarga yang mempunyai lansia yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keluarga yang memiliki lansia untuk meningkatkan kualitas hidup lansia. Data cakupan anggota BKL ber-KB di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.71 Tabel 2.71 Cakupan Anggota Bina Keluarga Lansia (BKL) ber-KB Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Indikator 2019 2020 2021 2022 2023 Jumlah anggota BKL ber-KB 13.329 n.a 20.070 25.071 24.553 Jumlah anggota BKL 16.039 n.a 23.523 28.837 28.856 Cakupan anggota BKL ber-KB (%) 83,1 n.a 85,32 86,94 85,09 Sumber : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sukabumi, 2024 Berdasarkan data di atas, cakupan anggota BKL ber-KB cenderung fluktuatif setiap tahunnya. Pada tahun tahun 2019 cakupan anggota BKL ber-KB sebesar 83,1 persen menjadi 85,09 persen pada tahun 2023. Persentase cakupan tersebut menunjukkan bahwa cakupan anggota BKL ber-KB sebagian besar telah mendapat pelayanan KB meskipun belum secara menyeluruh. h) Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) di setiap Kecamatan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) merupakan kegiatan untuk memberikan pelayanan keluarga melalui pemberian KIE, konseling, bimbingan, dan fasilitasi pembentukan wadah KIE dan konseling langsung pada keluarga yang berbasis untuk menuju keluarga berkualitas. Data PPKS di setiap kecamatan di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.72. Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-164 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Tabel 2.72 PPKS setiap kecamatan di Kabupaten Sukabumi tahun 2019-2023 Indikator 2019 2020 2021 2022 2023 Jumlah PPKS 402 n.a 1 1 402 Jumlah kecamatan 47 n.a 47 47 47 PPKS di setiap kecamatan 8,55 n.a 1 1 8,55 Sumber : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sukabumi, 2024 Berdasarkan data diatas, Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) di Kabupaten Sukabumi cenderung meningkat. Jumlah PPKS di setiap kecamatan pada tahun 2019 sebanyak 8% PPKS dan terdapat beberapa kecamatan dengan jumlah PPKS lebih dari 8 karena nilai perbandingannya selalu lebih dari 8,0 persen. Namun pada tahun 2021 jumlah PPKS di setiap kecamatan menurun menjadi 1% dan kembali naik di tahun 2023 sebesar 8%. Semakin banyak jumlah PPKS disetiap kecamatan maka semakin banyak masyarakat yang terlayani oleh PPKS. i) Cakupan Remaja dalam Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIKR) Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R) adalah wadah kegiatan yang dikelola dari, oleh, dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya. Data cakupan remaja dalam PIK R di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.73 Tabel 2.73. Cakupan remaja dalam PIK R Kabupaten Sukabumi tahun 2019-2023 Indikator 2019 2020 2021 2022 2023 Jumlah remaja dalam PIK R 19.397 n.a 1 90.692 19.853 Jumlah kecamatan 47 n.a 47 47 47 Cakupan remaja dalam PIK R 412,7 n.a 2,47 1929,62 422,40 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-165 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 (rasio orang/kecamatan ) Sumber : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sukabumi, 2024 Berdasarkan data di atas, cakupan remaja dalam Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R) mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2019 cakupan remaja dalam PIK R sebesar 412,7 dan meningkat menjadi 422,40 pada tahun 2023. Angka cakupan tersebut menunjukkan bahwa pada tahun 2023, sebanyak 422 orang remaja di setiap kecamatan telah tercakup dalam PIK R. Di samping itu, data tersebut mengindikasikan pula bahwa setiap tahunnya semakin banyak remaja di setiap kecamatan yang telah tercakup PIK R. j) Cakupan PKB dan PLKB yang didayagunakan PKB adalah petugas penyuluh KB sedangkan PLKB adalah petugas lapangan KB. Cakupan PKB maupun PLKB non PNS yang didayagunakan di Kabupaten Sukabumi selalu tetap setiap tahunnya. Sejak tahun 2019 hingga tahun 2023, cakupan PKB maupun PLKB non PNS yang didayagunakan mencapai 100 persen. Data PKB dan PLKB di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.74. Tabel 2.74 Cakupan PKB dan PLKB yang didayagunakan Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Indikator 2019 2020 2021 2022 2023 Jumlah PKB yang didayagunakan 84 83 73 97 67 Jumlah PKB 84 83 73 97 67 Cakupan PKB yang didayagunakan (%) 100 100 100 100 100 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-166 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Jumlah PLKB Non PNS yang didayagunakan 308 393 359 330 317 Jumlah PLKB Non PNS 308 393 359 330 317 Cakupan PLKB Non PNS yang didayagunakan (%) 100 100 100 100 100 Sumber : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sukabumi, 2024 k) Jumlah UPPKS ber-KB Mandiri Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) adalah program pemberdayaan ekonomi keluarga yang dikembangkan melalui usaha ekonomi mikro dengan sasaran keluarga, khususnya keluarga pra-sejahtera dan keluarga sejahtera I. Berdasarkan data dari tahun 2019 hingga tahun 2023, jumlah UPPKS ber-KB mandiri cenderung fluktuatif setiap tahunnya. Pada tahun 2019, jumlah UPPKS ber-KB mandiri sebanyak 3.474 keluarga. Jumlah tersebut menurun menjadi 1.075 keluarga pada tahun 2021. Namun kembali naik pada tahun 2023 menjadi 3.830. Data jumlah UPPKS yang ber-KB di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.75. Tabel 2.75 Jumlah UPPKS yang ber-KB mandiri Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Indikator 2019 2020 2021 2022 2023 Jumlah UPPKS yang ber-KB mandiri 3.474 3.651 1.075 3.878 3.830 Sumber : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sukabumi, 2024 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-167 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 l) Rasio Petugas Pembantu Pembina KB Desa (PPKBD) di setiap Desa Petugas PPKBD adalah seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi yang secara sukarela berperan dan kompetensi aktif melaksanakan atau mengelola program KB di tingkat desa/kelurahan. Data rasio petugas PPKBD di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.76. Tabel 2.76 Rasio Petugas Pembantu Pembina KB di setiap Desa Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Indikator 2019 2021 2022 2023 Jumlah petugas pembantu pembina KB desa 386 386 386 386 Jumlah desa 386 386 386 386 Rasio petugas pembantu pembina KB setiap desa (%) 100 100 100 100 Sumber : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sukabumi, 2024 Berdasarkan data di atas, rasio petugas pembantu pembina KB setiap desa dari tahun 2019 sampai tahun 2023 bernilai 100 persen. Rasio tersebut menunjukkan bahwa setiap desa memiliki satu orang petugas pembantu pembina desa. Petugas tersebut dapat melayani masyarakat di setiap desa yang ada di Kabupaten Sukabumi. Semakin banyak petugas pembina di KB di setiap desa, maka akan semakin banyak masyarakat yang terlayani terkait dengan pembinaan KB. m) Persentase Faskes dan Jejaring yang Bekerjasama dengan BPJS BPJS merupakan bentuk implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Pemerintah. Implementasi program ini tentu tidak lepas dari peran fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerjasama dengan BPJS untuk menyediakan fasilitas kesehatan bagi masyarakat. Berdasarkan data pada tahun 2019 hingga tahun 2023, persentase faskes dan jejaring yang bekerjasama dengan Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-168 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 BPJS mengalami fluktuasi. Sejak tahun 2019 hingga tahun 2022, jumlah faskes dan jejaring yang bekerjasama dengan BPJS mengalami penurunan, namun pada tahun 2023 mengalami kenaikanmenjadi 100 persen. Persentase tersebut menunjukkan bahwa semua faskes dan jejaring bekerjasama dengan BPJS. Data jumlah faskes dan jejaring yang bekerjasama dengan BPJS di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.77. Tabel 2.77 Jumlah faskes dan jejaring yang bekerjasama dengan BPJS Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Indikator 2019 2020 2021 2022 2023 Jumlah faskes dan jejaring yang bekerjasama dengan BPJS 76 74 67 177 250 Jumlah faskes dan jejaring 151 151 202 752 250 Persentase Faskes dan Jejaring yang Bekerjasama dengan BPJS (%) 50,33 49,01 33,17 23,54 100 Sumber : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sukabumi, 2024 n) Cakupan Penyediaan Informasi Data Mikro Keluarga di Setiap Desa Informasi data mikro keluarga merupakan salah satu hal yang penting untuk membantu dalam pelaksanaan program maupun penyusunan kebijakan terkait dengan kependudukan, pembangunan keluarga, KB, dan lainnya. Cakupan penyediaan informasi data mikro keluarga di setiap desa mencapai 100 persen sejak tahun 2019 hingga tahun 2023. Persentase cakupan penyediaan informasi data mikro keluarga di setiap desa tersebut tetap dan diharapkan semakin banyak jumlah informasi data mikro keluarga yang tersedia untuk tahun- tahun selanjutnya. Data cakupan penyediaan informasi data mikro keluarga di Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-169 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 setiap desa di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.78. Tabel 2.78 Cakupan Penyediaan Informasi Data Mikro Keluarga Setiap Desa di Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Indikator 2019 2020 2021 2022 2023 Jumlah informasi data mikro keluarga yang tersedia 40 40 386 386 386 Jumlah seluruh informasi data mikro keluarga 40 40 386 386 386 Cakupan penyediaan informasi data mikro keluarga di setiap desa (%) 100 100 100 100 100 Sumber: Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sukabumi, 2024 o) Persentase Remaja yang Terkena Infeksi Menular Seksual (IMS) Infeksi Menular Seksual (IMS) atau penyakit kelamin adalah infeksi yang sebagian besar ditularkan melalui hubungan seksual. Berdasarkan data sejak tahun 2019 hingga tahun 2023, persentase remaja yang terkena IMS sebesar 0 persen. Hal tersebut menunjukkan bahwa tidak ada remaja yang terjangkit atau terinfeksi penyakit kelamin. Kondisi ini tentunya sangat baik dan perlu untuk dipertahankan agar remaja di Kabupaten Sukabumi dapat terbebas dari IMS. Data persentase remaja yang terkena IMS di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.79. Tabel 2.79 Persentase Remaja yang Terkena Infeksi Menular Seksual (IMS) Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Indikator 2019 2020 2021 2022 2023 Jumlah remaja yang terkena IMS 0 0 0 0 0 Jumlah total remaja 139.459 68.910 480.492 481.833 116.306 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-170 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Persentase remaja yang terkena IMS (%) 0 0 0 0 0 Sumber : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sukabumi, 2024 p) Jumlah Kelompok Kegiatan yang Melakukan Pembinaan Keluarga Melalui 8 Fungsi Keluarga Data jumlah kelompok kegiatan yang melakukan pembinaan keluarga melalui 8 fungsi keluarga di Kabupaten Sukabumi dilihat pada Tabel 2.80. Tabel 2.80 Jumlah Kelompok Kegiatan yang Melakukan Pembinaan Keluarga Melalui 8 Fungsi Keluarga di Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Indikator 2019 2020 2021 2022 2023 Jumlah Kelompok Kegiatan yang Melakukan Pembinaan Keluarga Melalui 8 Fungsi Keluarga 61.106 64.682 187 1.648 84.086 Sumber : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sukabumi, 2024 Menurut BKKBN, 8 fungsi keluarga yaitu fungsi agama, sosial budaya, cita dan kasih sayang, perlindungan, reproduksi, pendidikan, ekonomi dan fungsi pelestarian lingkungan. Kedelapan fungsi keluarga tersebut diharapkan keluarga Indonesia dapat menjadi keluarga sejahtera secara ekonomi dan menjadi keluarga yang berkualitas, sehingga terbangunnya sumber daya manusia yang berkualitas dan menjadikan Indonesia lebih maju. Selain itu, implementasi 8 fungsi keluarga bertujuan untuk menghindari pernikahan usia dini, pencegahan HIV/AIDS, menghindari kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba dan lainnya. Jumlah kelompok kegiatan yang melakukan pembinaan keluarga melalui 8 fungsi keluarga cenderung meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2019, jumlah kelompok kegiatan yang melakukan pembinaan keluarga melalui 8 fungsi keluarga sebanyak 61.106 kelompok. Jumlah tersebut meningkat menjadi 84.086 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-171 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 kelompok pada tahun 2023. Diharapkan jumlahnya akan terus meningkat untuk tahun-tahun berikutnya. q) Cakupan Keluarga Yang Mempunyai Balita dan Anak Yang Memahami Dan Melaksanakan Pengasuhan Dan Pembinaan Tumbuh Kembang Anak Data cakupan keluarga yang mempunyai balita dan anak yang memahami dan melaksanakan pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.81. Tabel 2.81 Cakupan keluarga yang mempunyai balita dan anak yang memahami, melaksanakan pengasuhan, dan pembinaan tumbuh kembang anak di Kabupaten Sukabumi tahun 2019-2023 Indikator 2019 2020 2021 2022 2023 Jumlah keluarga yang mempunyai balita dan anak yang memahami dan melaksanakan pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang 75.193 77.296 72.378 94.933 84.086 Jumlah keluarga yang mempunyai balita dan anak 101.771 93.435 83.050 109.510 92.231 Cakupan keluarga yang mempunyai balita dan anak yang memahami dan melaksanakan pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang (%) 73,88 82,73 87,15 86,69 91,17 Sumber : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sukabumi, 2024 Anak merupakan calon generasi penerus suatu bangsa, maka dibutuhkan anak dengan kualitas yang baik agar tercapai masa depan bangsa yang baik. Untuk membentuk anak dengan kualitas yang baik dibutuhkan pengasuhan dan pembinaan yang baik khususnya dari keluarga. Berdasarkan data pada Tabel 2.67, cakupan keluarga yang mempunyai balita dan anak yang memahami dan Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-172 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 melaksanakan pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak cenderung meningkat mendekati akhir tahun analisis. Pada tahun 2019, cakupan keluarga yang mempunyai balita dan anak yang memahami dan melaksanakan pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak sebesar 73,88 persen dan meningkat menjadi 91,17 persen pada tahun 2023. Persentase tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar keluarga yang mempunyai balita dan anak telah memahami dan melaksanakan pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak. 8) Perhubungan Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan urusan perhubungan dapat dilihat dari beberapa indikator seperti jumlah kendaraan bermotor, jumlah terminal, jumlah kendaraan umum, trayek angkutan umum, jumlah uji KIR angkutan umum, serta pemasangan rambu-rambu. a) Jumlah Kendaraan Bermotor Pada tahun 2023, jenis kendaraan bermotor di Kabupaten Sukabumi didominasi oleh sepeda motor/scooter sebanyak 470.842 unit. Jenis kendaraan bermotor yang paling sedikit yaitu bus sebanyak 468 unit. Data Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2021 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.82, sedangkan jumlah kecelakaan di Kabupaten Sukabumi berdasarkan jenis kendaraan dari tahun 2021 sampai dengan 2023 dapat dilihat pada Gambar 2.86. Tabel 2.83 Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 (unit) Jenis Kendaraan 2021 2022 2023 Mobil Penumpang 37.934 40.188 42.610 Bus 466 454 468 Truk 19.915 19.983 20.506 Sepeda Motor 472.247 467.256 470.842 Jumlah Total 530.562 527.881 534.426 Sumber : Provinsi Jawa Barat Dalam Angka, 2024 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-173 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Sumber : Kabupaten Sukabumi Dalam Angka, 2024 (diolah) Gambar 2.86 Jumlah Kecelakaan di Kabupaten Sukabumi tahun 2021-2023 Berdasarkan data di atas, angka kecelakaan tertinggi dialami oleh pengguna sepeda motor dikarenakan pengguna kendaraan sepeda motor/scooter paling banyak dibandingkan dengan kendaraan lainnya, sehingga peluang terjadinya kecelakaan pengguna sepeda motor lebih besar. Jumlah kecelakaan setiap jenis kendaraan mengalami penurunan setiap tahunnya. Pada tahun 2021, jumlah kecelakaan pengguna sepeda motor sebanyak 369 kejadian, dan menurun hingga tahun 2023 sebanyak 168 kejadian. Jumlah kecelakaan paling sedikit yaitu bus. Pada tahun 2021 jumlah kecelakaan bus sebanyak 3 kejadian, dan menurun hingga tahun 2023 tidak ada kecelakaan bus. b) Jumlah Terminal, Jumlah Kendaraan Umum dan Trayek Angkutan Umum Di Kabupaten Sukabumi terdapat 18 terminal bus, namun 5 terminal bus memiliki status tidak aktif sehingga terminal bus yang aktif hanya 13 terminal. Kendaraan umum yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi terdapat 3 jenis yaitu angkot, L300/minibus dan bus ¾ masing-masing sebanyak 3.221, 321 dan 12 kendaraan. Jumlah trayek angkot sebanyak 35 trayek, L300/minibus sebanyak 42 trayek dan bus ¾ sebanyak 3 trayek. Data jumlah terminal, jumlah kendaraan dan trayek angkutan umum di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2023 secara rinci dapat dilihat pada Tabel 2.83. 215 42 2667 22 173 3 0 369 203 168 0 17 22 2021 2022 2023 Mobil Penumpang Mobil Barang Bus Sepeda Motor Kendaraan Khusus Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-174 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Tabel 2.83 Jumlah Terminal, Jumlah Kendaraan dan Trayek Angkutan Umum di Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 No. Status Terminal Jumlah 1 Jumlah terminal aktif 13 2 Jumlah terminal tidak aktif 5 3 Total 18 Jenis Kendaraan Umum Jumlah Kendaraan Jumlah Trayek 1 Angkot 3.221 35 2 L300/minibus 321 42 3 Bus ¾ 12 3 Sumber : Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, 2024 c) Jumlah Uji KIR Angkutan Umum Uji KIR adalah serangkaian kegiatan menguji dan/atau memeriksa bagian- bagian kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan dan kendaraan khusus dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan. Angkutan umum di Kabupaten Sukabumi yang akan dioperasikan di jalan wajib memiliki pengujian agar memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Tujuan dari pengujian tersebut adalah untuk menjamin keselamatan penumpang angkutan umum dan menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan. Data jumlah kendaraan umum yang diuji KIR dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.84. Tabel 2.84 Jumlah Uji KIR Angkutan Umum Kabupaten Sukabumi Tahun 2019- 2023 Tahun Jumlah Kendaraan yang diuji KIR 2019 21.414 2020 n.a 2021 5.867 2022 15.883 2023 15.910 Sumber : Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, 2024 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-175 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Berdasarkan data pada Tabel di atas, jumlah kendaraan umum yang diuji KIR cenderung fluktuatif setiap tahunnya. Pada tahun 2019, jumlah kendaraan umum yang diuji KIR sebanyak 21.414 kendaraan dan mengalami penurunan menjadi 5.867 kendaraan pada tahun 2021. Sementara itu, pada tahun 2022, terjadi peningkatan sehingga jumlah kendaraan umum yang di uji KIR sebanyak 15.883 kendaraan. Kemudian naik kembali menjadi 15.910 kendaraan di tahun 2023. d) Pembangunan Perlengkapan Jalan Perlengkapan jalan berupa pemasangan rambu-rambu berfungsi sebagai petunjuk dan pemberi informasi kepada para pengendara dan pemakai jalan agar terjaga keselamatannya saat berkendara. Jenis perlengkapan jalan yang telah dipasang di Kabupaten Sukabumi berupa rambu lalu lintas, rambu petunjuk batas, rambu lalu lintas tiang F, rambu papan nama jalan, dan rambu pendahulu petunjuk jurusan. Rambu lalu lintas dan rambu pendahulu petunjuk jurusan setiap tahun dilakukan pemasangan di titik-titik tertentu. Sementara itu, rambu lainnya dipasang sesuai kebutuhan termasuk pembangunan alat penerang jalan/penerangan jalan umum. Data pemasangan perlengkapan jalan di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.85 Tabel 2.85 Pemasangan Perlengkapan Jalan di Kabupaten Sukabumi tahun 2019- 2023 Jenis Perlengkapan Jalan Pembangunan (titik) 2019 2020 2021 2022 2023 Rambu Lalu Lintas Uk. 60 x 60 cm (Unit) 83 92 101 100 - Rambu Petunjuk Batas Wilayah Uk. 40 x 100 cm (Unit) 53 60 70 21 - Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-176 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Rambu Petunjuk Jurusan uk. 40 x 130 cm (Unit) 15 24 30 12 12 Rambu Lalu Lintas Tiang F (Unit) - 4 - - - Rambu Papan Nama Jalan - 20 - - - Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan - 34 12 12 5 Sumber : Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, 2024 9) Komunikasi dan Informatika Komunikasi dan informatika merupakan hal yang penting dalam mendukung berbagai kegiatan masyarakat dan sangat membantu dalam menjalankan sistem pemerintahan. Salah satu indikator yang dapat menggambarkan umum kondisi daerah terkait dengan urusan komunikasi dan informatika adalah cakupan layanan komunikasi. Cakupan layanan telekomunikasi menunjukkan area di Kabupaten Sukabumi yang sudah terlayani jaringan telekomunikasi. Sebaran data cakupan layanan telekomunikasi di Kabupaten Sukabumi dapat dilihat pada Gambar 2.87. Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-177 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Sumber: Aplikasi Open Signal, Diakses pada 5 April 2024 Gambar 2.87 Cakupan Layanan Telekomunikasi di Kabupaten Sukabumi Berdasarkan Gambar 2.87, cakupan layanan telekomunikasi di Kabupaten Sukabumi belum mencakup seluruh wilayah. Wilayah yang tercakup dalam layanan telekomunikasi secara umum telah dilayani oleh semua operator dalam jaringan 2G, 3G maupun 4G. Kualitas cakupan layanan telekomunikasi tersebut beragam disetiap wilayahnya. Mulai dari wilayah dengan kualitas layanan baik yaitu ditandai dengan warna hijau dan wilayah dengan kualitas layanan yang rendah ditandai dengan warna merah. Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-178 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 10) Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan urusan koperasi, usaha kecil, dan menengah dapat dilihat dari beberapa indikator seperti jumlah koperasi serta jumlah UMKM per kecamatan. a) Jumlah Koperasi Koperasi adalah salah satu wadah perekonomian yang menunjang pengembangan ekonomi masyarakat. Koperasi dapat menjadi wadah kegiatan produktif masyarakat dalam perekonomian rakyat. Data jumlah, anggota dan simpanan pada koperasi di Kabupaten Sukabumi dapat dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.86. Tabel 2.86 Jumlah Unit Koperasi, Anggota, dan Simpanan Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Tahun Unit Anggota Simpanan (Rp) 2019 1.937 123.544 511.252.813.574 2020 2.147 124.496 523.659.454.117 2021 2.205 126.367 411.992.813.574 2022 2.223 126.652 127.741.906.306 2023 2.185 37.931 n.a Sumber : Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, 2024 Berdasarkan data di atas, perkembangan koperasi di Kabupaten Sukabumi cukup baik. Hal ini ditandai dengan adanya kenaikan jumlah unit koperasi setiap tahunnya. Jumlah anggota dan besaran simpangan koperasi secara umum mengalami peningkatan sampai tahun 2020 namun mengalami penurunan pada tahun 2021. Pada tahun 2019, jumlah anggota koperasi sebanyak 123.544 anggota dan simpanan sebesar Rp.511.252.813.574. Jumlah tersebut meningkat secara signifikan menjadi 124.496 anggota dan simpanan sebesar Rp523.659.454.117 pada tahun 2020. Namun jumlah tersebut turun pada tahun 2023 menjadi jumlah anggota koperasi sebanyak 37.931. Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-179 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 b) Jumlah UMKM per Kecamatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang memiliki peran dan kontribusi terhadap perekonomian daerah. Data jumlah UMKM per kecamatan di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.87. Tabel 2.87 Jumlah UMKM per Kecamatan Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 Kecamatan Jumlah Persentas e (%) Kecamatan Jumlah Persentas e (%) Bantargadun g 2905 1,39% Jampang Kulon 3215 1,53% Bojong Genteng 3801 1,81% Jampang Tengah 1276 0,61% Caringin 3680 1,76% Kabandungan 3937 1,88% Ciambar 3433 1,64% Kadudampit 4202 2,01% Cibadak 13347 6,37% Kalapanunggal 7013 3,35% Cibitung 3458 1,65% Kalibunder 1594 0,76% Cicantayan 6194 2,96% Kebonpedes 2914 1,39% Cicurug 9973 4,76% Lengkong 854 0,41% Cidadap 1316 0,63% Nagrak 7856 3,75% Cidahu 6380 3,04% Nyalindung 2451 1,17% Cidolog 1142 0,55% Pabuaran 1166 0,56% Ciemas 5399 2,58% Palabuhanratu 11217 5,35% Cikakak 3667 1,75% Parakansalak 3216 1,53% Cikembar 4836 2,31% Parungkuda 7881 3,76% Cikidang 5600 2,67% Purabaya 1579 0,75% Cimanggu 1998 0,95% Sagaranten 3298 1,57% Ciracap 8092 3,86% Simpenan 5268 2,51% Cireunghas 2196 1,05% Sukabumi 3702 1,77% Cisaat 10208 4,87% Sukalarang 3219 1,54% Cisolok 6766 3,23% Sukaraja 9229 4,40% Curugkembar 1621 0,77% Surade 6883 3,29% Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-180 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Gegerbitung 1853 0,88% Tegalbuleud 2362 1,13% Gunung Guruh 3437 1,64% Waluran 1858 0,89% Warungkiara 2034 0,97% Jumlah Total 209.526 Sumber : Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sukabumi, 2024 Berdasarkan data di atas, jumlah UMKM di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2022 sebanyak 209.526 UMKM. Jika dilihat berdasarkan kecamatan, maka diketahui bahwa Kecamatan Cibadak merupakan kecamatan di Kabupaten Sukabumi dengan jumlah UMKM terbanyak yaitu sekitar 6,37% atau sebanyak 13.347 UMKM. Pertumbuhan UMKM di Kabupaten Sukabumi mengalami peningkatan seiring dengan beroperasinya Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT). PLUT diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Sukabumi untuk membina UMKM di Kabupaten Sukabumi. 11) Penanaman Modal Penanaman modal merupakan salah satu sumber pembiayaan yang potensial di suatu wilayah. Adanya penanaman modal berskala nasional yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri, diharapkan mampu memaksimalkan potensi perekonomian wilayah dan mampu menstimulasi perkembangan pada sektor- sektor lainnya. Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan urusan penanaman modal dapat dilihat beberapa indikator seperti jumlah investor berkala nasional, jumlah nilai investasi, serta realisasi investasi PMD yang dibagi berdasarkan sektor. a) Jumlah Investor Berskala Nasional Investor berskala nasional di Kabupaten Sukabumi banyak diarahkan pada sektor primer, sekunder, maupun tersier. Sektor primer seperti tanaman pangan dan perkebunan, peternakan, kehutanan, perikanan, dan pertambangan. Sektor sekunder seperti berbagai macam industri dan sektor tersier seperti listrik, gas dan air, konstruksi, perdagangan dan refarasi, hotel dan restoran, transportasi, gudang Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-181 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 dan komunikasi, perumahan, kawasan industri dan perkantoran serta jasa lainnya. Data jumlah investor berskala nasional pada tahun 2019 hingga tahun 2023 di Kabupaten Sukabumi dapat dilihat pada Gambar 2.88. Sumber : Kabupaten Sukabumi Dalam Angka, 2024 Gambar 2.88 Jumlah Investor Berskala Nasional Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Berdasarkan data di atas, jumlah perusahaan PMA dan PMDN di Kabupaten Sukabumi Tahun 2019 sebanyak 1.553 perusahaan yang terbagi menjadi 216 perusahaan asing dan 1.337 lainnya adalah perusahaan dalam negeri. Jumlah perusahaan baik PMA atau PMDN mengalami penurunan sejak 2020 hingga pada tahun 2022. Sedangkan di tahun 2023 naik kembali sebanyak 1.839 perusahaan yang terbagi menjadi 403 perusahaan asing dan 1.436 lainnya adalah perusahaan dalam negeri. b) Jumlah Nilai Investasi Jumlah nilai investasi di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 terus mengalami fluktuasi. Investasi ini berasal dari investasi PMA dan PMDN. Pada tahun 2019, jumlah nilai investasi mencapai Rp1.386.193.177.613,00 dan meningkat hingga mencapai Rp5.862.943.640.590,00 pada tahun 2023. Data jumlah nilai investasi PMA dan PMDN di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.88. 2019 2020 2021 2022 2023 PMDN 1337 498 247 381 1436 PMA 216 244 288 224 403 Total 1553 742 535 605 1839 0 500 1000 1500 2000 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-182 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Tabel 2.88 Jumlah nilai investasi PMDN dan PMA di Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 (Rp) Indika tor 2019 2020 2021 2022 2023 Nilai investa si PMDN 1.019.171.634.413, 00 1.523.064.188.157, 00 2.100.688.696.000, 00 6.995.185.900.00 0,00 2.481.737.600.000, 00 Nilai investa si PMA 367.021.543.200,00 211.651.296.672,80 48.552.300.106,26 1.117.445.781.76 6,00 3.381.206.040.590, 00 Total 1.386.193.177.613, 00 1.734.715.484.829, 80 2.149.240.996.106, 26 8.112.631.681.76 6,00 5.862.943.640.590, 00 Sumber : Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukabumi, 2024 c) Realisasi Investasi PMDN Berdasarkan Sektor Realisasi investasi PMDN berdasarkan sektor pertumbuhan sektor- sektor di Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan data dari tahun 2020 hingga tahun 2023 bidang tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan masih menjadi pilihan utama investasi di Kabupaten Sukabumi untuk sektor primer. Jumlah proyek terus meningkat dari tahun 2020-2023. Potensi wilayah pesisir Sukabumi masih perlu diperhatikan agar menarik investor untuk berinvestasi di bidang perikanan. Semakin berkembangnya teknologi, banyaknya jumlah penduduk dan luas wilayah Kabupaten Sukabumi, Investasi di bidang transportasi, gudang dan telekomunikasi menjadi yang paling besar di sektor tersier. Data realisasi nilai investasi PMDN berdasarkan sektor di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2020 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.89 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-183 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Tabel 2.89 Realisasi Investasi PMDN Berdasarkan Sektor Kabupaten Sukabumi tahun 2020-2023 PMDN 2020 2021 2022 2023 Proye k Investa si (Rp. Juta) Proye k Investasi (Rp. Juta) Proye k Investasi (Rp. Juta) Proye k Investa si (Rp. Juta) Sektor Primer Tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan 9 n.a 76 47.048,20 76 329.922,61 168 n.a Perikanan 1 n.a 8 16.284,00 8 19.624,20 16 n.a Pertambanga n 1 n.a 5 0,00 14 9.859,10 37 n.a Kehutanan - n.a 3 0,00 4 0,00 9 n.a Total sektor 11 n.a 92 63.332,20 102 359.405,91 230 n.a Sektor Sekund er Industri makanan 6 n.a 68 1.474.148, 84 61 1.201.791, 67 137 n.a Industri tekstil 1 n.a 75 2.684,94 44 60.272,64 1 n.a Industri barang dari kulit & alas kaki - n.a 13 3.210,54 6 520.900,48 2 n.a Industri kayu - n.a 9 0,00 6 0,00 15 n.a Industri kertas dan percetakan 1 n.a 5 2.800,00 2 0,00 6 n.a Industri kimia dan farmasi 4 n.a 24 73.349,10 44 547.026,00 88 n.a Industri karet dan plastik 1 n.a 12 0,00 20 114.635,26 8 n.a Industri mineral non logam 1 n.a 9 0,00 3 53.089,29 21 n.a Industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya - n.a 19 4.975,00 28 835,17 62 n.a Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-184 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Industri mesin, elektronik, instrumen kedokteran, peralatan listrik, presisi, optik dan jam - n.a 37 4.298,14 31 3.941,95 133 n.a Industri kendaraan bermotor & alat transportasi lainnya - n.a 0 0,00 0 0,00 6 n.a Industri lainnya 3 n.a 26 3.228,92 19 22.307,46 34 n.a Total sektor 17 n.a 297 1.568.695, 48 264 2.524.799, 91 513 n.a Sektor Tersier Listrik, gas dan air 1 n.a 12 2.494,80 9 4.677,11 41 n.a Konstruksi 6 n.a 17 162,20 19 10.061,70 145 n.a Perdagangan dan reparasi 20 n.a 90 24.471,92 106 25.541,04 285 n.a Hotel dan restoran 2 n.a 29 5.717,60 26 239,00 51 n.a Transportasi, gudang dan telekomunika si - n.a 16 81.989,60 16 5.115.323, 18 47 n.a Perumahan, kawasan industri & perkantoran - n.a 23 203.472,80 25 36.659,51 55 n.a Jasa lainnya - n.a 38 198.904,20 38 35.924,31 69 n.a Total sektor 29 n.a 225 517.213,12 239 5.228.425, 86 693 n.a Total 57 n.a 614 2.149.240, 80 605 8.112.631, 68 1.436 n.a Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukabumi, 2024 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-185 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 12) Statistik Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukabumi secara kontinyu mempublikasikan buku publikasi “Kabupaten Sukabumi Dalam Angka” dan “Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Sukabumi” sebagai bagian dari partisipasi pelaksanaan pembangunan daerah. Publikasi statistik tersebut digunakan sebagai landasan bagi perencanaan, monitoring, maupun evaluasi pembangunan Kabupaten Sukabumi oleh stakeholders terkait. Berdasarkan publikasi tersebut, BPS sejak tahun 2019 hingga tahun 2023 konsisten selalu menerbitkan setiap tahunnya. Adapun data publikasi buku statistik di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.90. Tabel 2.90 Publikasi Buku Statistik di Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Indikator 201 9 2020 2021 2022 2023 Buku Kabupaten Sukabumi Dalam Angka ada ada Ada ada ada Buku PDRB Kabupaten Sukabumi ada ada Ada ada ada Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukabumi, 2024 13) Perpustakaan Perpustakaan merupakan sumber ilmu dan referensi pendidikan baik formal maupun informal. Oleh karena itu, keberadaan perpustakaan di suatu daerah sangatlah penting. Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan perpustakaan dapat dilihat dari beberapa indikator seperti jumlah pengunjung perpustakaan per tahun dan jumlah koleksi buku. a) Jumlah Pengunjung Perpustakaan per Tahun Status pengunjung perpustakaan di Kabupaten Sukabumi terdiri dari RK/Paud, SD. SMP, SMA, Mahasiswa, dan Umum. Data jumlah pengunjung perpustaakan di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.91 dan Gambar 2.86. Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-186 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Tabel 2.90 Jumlah Pengunjung Perpustakaan per Tahun di Kabupaten Sukabumi tahun 2019-2023 Tahu n Status Pengunjung Total Pengunju ng TK/PAU D SD SM P SM A Mahasis wa Umu m Karyaw an Perpustaka an Keliling 2019 3.128 13.27 4 7.55 4 7.77 1 7.310 8.497 - 47.534 2020 773 2.352 1.67 8 1.83 8 2.225 2.238 - 11.104 2021 24 982 284 504 841 892 - 3.527 2022 2.291 6.250 1.77 3 2.83 7 3.503 4.136 1.368 22.158 2023 3.211 3.303 1.55 5 1.39 9 2.332 4.322 - 11.260 27.382 Rata-rata per tahun 22.341 Sumber : Kabupaten Sukabumi Dalam Angka, 2024 Sumber : Kabupaten Sukabumi Dalam Angka, 2024 Gambar 2.89 Jumlah Pengunjung Perpustakaan Kabupaten Sukabumi tahun 2019-2023 Berdasarkan data di atas, jumlah pengunjung perpustakaan per tahun di Kabupaten Sukabumi cenderung fluktuatif. Total pengunjung tertinggi pada tahun 2019 yaitu sebesar 47.534 pengunjung. Sementara itu, total pengunjung terendah pada tahun 2021 yaitu sebesar 3.527 pengunjung. Rata-rata pengunjung perpustakaan pertahun yaitu sebesar 22.341 pengunjung. Jumlah pengunjung terbanyak dari tahun 2019 sampai tahun 2023 merupakan siswa SD. Pada tahun 2020 jumlah kunjungan perpustakaan tercatat hingga bulan maret oleh BPS, karena dampak pandemi Covid-19 yang memengaruhi jumlah kunjungan - 2.000 4.000 6.000 8.000 10.000 12.000 14.000 TK/PAUD SD SMP SMA Mahasiswa Umum Karyawan Perpustakaan Keliling 2019 2020 2021 2022 2023 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-187 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 perpustakaan karena pengurangan aktivitas dan diberlakukannya belajar dari rumah. b) Jumlah Koleksi Buku Tersedianya berbagai jenis buku di perpustakaan dapat meningkatkan minat baca masyarakat. Koleksi buku yang tersedia di perpustakaan daerah Kabupaten Sukabumi terdiri dari berbagai macam jenis buku, seperti buku pengetahuan umum, komputer, filsafat, psikologi, agama, ilmu sosial, bahasa, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), teknologi, kesenian, arsitektur, olahraga, kesusastraan, sejarah biografi, referensi, serta majalah, dll. Jumlah koleksi buku yang dimiliki oleh perpustakaan daerah Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.92 dan Gambar 2.90. Tabel 2.92 Jumlah Koleksi Buku di Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Jenis Buku 2019 2020 2021 2022 2023 Umum, Komputer 5.955 2.455 2.237 2.235 2.282 Filsafat, Psikologi 5.550 2.613 2.616 2.663 2.666 Agama 5.517 8.733 8.642 8.812 8.595 Ilmu Sosial 5.679 10.396 10.274 10.504 10.299 Bahasa 4.947 2.042 1.988 2.038 2.004 IPA 5.073 3.522 3.452 3.454 3.508 Teknologi 5.703 9.858 9.677 9.745 9.732 Kesenian, Arsitektur, Olahraga 5.514 4.527 4.163 4.210 4.268 Kesusastraan 6.474 7.394 7.097 7.488 7.291 Sejarah Biografi 5.398 3.380 3.348 3.742 3.371 Majalah dll 0 0 1.725 1.790 1.110 Total 55.810 54.920 55.219 56.681 55.126 Sumber : Kabupaten Sukabumi Dalam Angka, 2024 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-188 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Sumber : Kabupaten Sukabumi Dalam Angka, 2024 (diolah) Gambar 2.90 Jumlah Koleksi Buku Kabupaten Sukabumi tahun 2019-2023 Berdasarkan data di atas, pada tahun 2019 jenis buku dengan koleksi terbanyak adalah buku kesusastraan dengan jumlah masing-masing pertahun adalah 6.474 buku. Pada tahun 2023 jumlah buku terbanyak yaitu buku sosial dengan jumlah 10.299 eksemplar dan buku dengan jumlah paling sedikit yaitu majalah dll yaitu hanya sebanyak 1.110 eksemplar. 14) Keagamaan Agama yang dianut oleh penduduk kabupaten sukabumi yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, dan Budha. Penduduk Kabupaten Sukabumi sebagian besar menganut agama islam, dimana pada tahun 2023 penduduk yang beragama islam sebanyak 2.764.772 jiwa, penduduk yang beragama kristen protestan sebanyak 6.094 jiwa, penduduk yang beragama katolik sebanyak 1.870 jiwa, penduduk yang beragama budha sebanyak 737 jiwa dan penduduk yang beragama hindu sebanyak 60 jiwa. Pembangunan sarana dan prasarana keagamaan memberikan andil dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk meningkatkan pengembangan kehidupan beragama maka pembangunan yang akan datang perlu kebijakan untuk meningkatkan toleransi antar umat beragama. Jumlah penganut agama di Kabupaten Sukabumi tahun dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.93. 0 2.000 4.000 6.000 8.000 10.000 12.000 2019 2020 2021 2022 2023 Umum, Komputer Filsafat, Psikologi Agama Ilmu Sosial Bahasa IPA Teknologi Kesenian, Arsitektur, Olah raga Kesusastraan Sejarah Biografi Majalah dll Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-189 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Tabel 2.93 Jumlah Penganut Agama di Kabupaten Sukabumi tahun 2019-2023 (jiwa) Agama 2019 2020 2021 2022 2023 Islam 2.563. 583 2.388. 237 2.618. 381 2.724. 721 2.764. 772 Kristen Protestan 5.649 40.608 5.742 6.007 6.094 Katolik 1.855 6.806 1.842 1.875 1.870 Hindu 53 15 49 49 60 Budha 722 8,192 724 730 737 Konghucu - - - 11 12 Lainnya 28 24 24 9 9 Sumber : Kabupaten Sukabumi Dalam Angka 2024 2.4.3. Urusan Pilihan Layanan urusan pilihan merupakan urusan pemerintah yang secara nyata ada dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan, dan potensi unggulan yang ada di Kabupaten Sukabumi. Besarnya potensi kewilayahan yang dimiliki Kabupaten Sukabumi menjadikan setiap fokus layanan pilihan memiliki integrasi yang cukup signifikan pada pelaksanaan pembangunan daerah. Berikut fokus layanan urusan pilihan yang merupakan bagian dari hasil pembangunan daerah dalam berbagai bidang. 1) Pariwisata Pariwisata merupakan salah satu sektor perekonomian yang memiliki potensi sangat tinggi di Kabupaten Sukabumi. Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pariwisata merupakan industri jasa, berkaitan dengan transportasi, tempat tinggal, makanan, minuman, dan jasa lainnya seperti bank, asuransi, keamanan. Pariwisata menawarkan tempat istirahat, budaya, dan petualangan. Perkembangan sektor pariwisata di Kabupaten Sukabumi dapat dilihat dari Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-190 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 perkembangan wistawan yang berkunjung, perkembangan jumlah hotel/penginapan dan perkembangan fasilitas akomodasi lainnya. a) Kunjungan Wisata Kabupaten Sukabumi memiliki berbagai jenis objek wisata seperti wisata alam, buatan, maupun minat khusus. Data jumlah objek wisata berdasarkan jenisnya yang terdapat di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.94. Tabel 2.94 Jumlah Obyek Wisata Menurut Jenisnya di Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Jenis Wisata 2019 2020 2021 2022 2023 Alam 47 47 83 96 115 Buatan 7 7 6 5 5 Minat Khusus 6 6 12 7 10 Total 60 60 101 108 130 Sumber : Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, 2024 Berdasarkan data di atas, jenis wisata dengan jumlah terbanyak setiap tahunnya adalah jenis wisata alam. Jenis wisata alam ini didominasi oleh objek wisata pantai karena Kabupaten Sukabumi berbatasan langsung dengan Samudera Hindia. Objek wisata yang ada di Kabupaten Sukabumi mampu mendatangkan wisatawan domestik maupun mancanegara. Jumlah total kunjungan wisatawan di Kabupaten Sukabumi cenderung mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2019, jumlah total kunjungan wisatawan sebesar 3.962.028 pengunjung. Pada tahun 2021 kunjungan wisata ke Kabupaten Sukabumi menurun menjadi 604.142 pengunjung. Hal tersebut merupakan dampak dari penurunan aktivitas pariwisata akibat penyebaran Covid-19. Namun kembali mengalami kenaikan pada tahun 2023. Data jumlah kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.95 dan Gambar 2.91 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-191 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Tabel 2.95 Jumlah Kunjungan Wisatawan Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Wisatawan 2019 2020 2021 2022 2023 Mancanegar a 130,960 2,226 277 536 - Menginap 99,055 1,640 277 536 556 Tidak Menginap 31,905 586 - - 3,432 Domestik 3,831,06 8 1,419,724 603,865 6,624,640 - Menginap 2,614,24 0 680,942 290,070 1,082,335 942,172 Tidak Menginap 1,216,82 8 738,782 313,796 5,542,305 3,421,847 Total 3,962,02 8 1,421,950 604,142 6,625,176 4,350,007 Sumber : Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, 2024 Sumber : Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, 2024 (diolah) Gambar 2.91 Jumlah Kunjungan Wisatawan Kabupaten Sukabumi tahun 2019- 2023 3.962.028 1.421.950 604.142 6.625.176 4.350.007 0 1.000.000 2.000.000 3.000.000 4.000.000 5.000.000 6.000.000 7.000.000 2019 2020 2021 2022 2023 Pengunjung Pengunjung Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-192 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 b) PAD Sektor Pariwisata Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata di Kabupaten Sukabumi cenderung mengalami penurunan dari tahun 2019 hingga tahun 2022 dan mengalami kenaikan di tahun 2023. Pada tahun 2019, PAD sektor pariwisata mencapai Rp643.903.000 dan menurun menjadi Rp816.670.000 pada tahun 2023. Capain PAD sektor pariwisata terbesar terjadi pada tahun 2023. Data capaian PAD sektor pariwisata di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Gambar 2.92. Sumber : Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, 2024 Gambar 2.92 Capaian PAD Sektor Pariwisata di Kabupaten Sukabumi tahun 2019-2023 2) Pertanian Pertanian merupakan sektor yang menjadi unggulan pemerintah Kabupaten Sukabumi. Potensi pertanian di Kabupaten Sukabumi sebagian besar pada komoditas tanaman pangan yang meliputi padi, jagung, kedelai, dan ubi kayu. Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan pertanian dapat dilihat beberapa indikator seperti kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB, produktivitas padi per hektar, produktivitas bahan pangan lainnya per hektar, serta rumah tangga usaha pertanian. 634.903.000 350.622.500 557.795.000 639.421.000 816.670.000 0 100.000.000 200.000.000 300.000.000 400.000.000 500.000.000 600.000.000 700.000.000 800.000.000 900.000.000 2019 2020 2021 2022 2023 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-193 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 a) Kontribusi Sektor Pertanian Terhadap PDRB Sebagai salah satu sektor unggulan Kabupaten Sukabumi, sektor pertanian memberikan kontribusi terhadap PDRB Kabupaten Sukabumi. Data persentase kontribusi bidang pertanian terhadap PDRB di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Gambar 2.93. Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukabumi, 2024 (diolah) Gambar 2.93 Persentase Kontribusi Bidang Pertanian Terhadap PDRB Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Berdasarkan data di atas, kontribusi bidang pertanian terhadap PDRB Kabupaten Sukabumi selama lima tahun terakhir cenderung memiliki tren yang fluktuatif, namun masih menjadi sumbangan terbesar terhadap PDRB Kabupaten Sukabumi yaitu di atas 22 persen. Pada tahun 2019, persentase kontribusi bidang pertanian sebesar 22,50 persen. Walaupun persentase kontribusi terhadap PDRB mengalami penurunan, nilai PDRB sektor pertanian mengalami peningkatan setiap tahunnya. PDRB Pertanian pada tahun 2021 sempat mengalami penurunan dikarenakan dampak pandemi covid-19 dengan angka mencapai 22,30 persen, kemudian meningkat pada tahun 2022 dan 2023 menjadi 22,61 dan 22,69 persen. Tren perkembangan PDRB Sub Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Gambar 2.94. 22,50 22,96 22,30 22,61 22,69 21,80 22,00 22,20 22,40 22,60 22,80 23,00 23,20 2019 2020 2021 2022 2023 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-194 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Sumber : BPS Kabupaten Sukabumi, 2024 (diolah) Gambar 2.94 PDRB Sub Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Kabupaten Sukabumi tahun 2019-2023 b) Produktivitas Padi per Hektar Analisis produktivitas padi atau bahan pangan utama lainnya di suatu wilayah bertujuan untuk mengukur kemampuan daerah tersebut dalam memenuhi kebutuhan pangan penduduknya. Data produktivitas padi sawah dan padi gogo per hektar di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.96. Tabel 2.96 Produktivitas Padi Sawah dan Padi Gogo per Hektar Kabupaten Sukabumi tahun 2019-2023 Indikator 2019 2020 2021 2022 2023 Produksi padi (ton) 802.369,00 817.787,00 758.114,00 727.159,76 647.302,74 Luas panen padi bersih (Ha) 136.500 141.814 135.331 124.092 113.191 Produktivitas padi (ton/Ha) 5,878 5,767 5,849 5,860 5,719 Produksi padi gogo (ton) 104.257 113.547 99.669 85.141,70 58.733,20 8.704,39 8.861,25 9.051,57 9.540,18 9.944,90 7.500 8.000 8.500 9.000 9.500 10.000 10.500 2019 2020 2021 2022 2023 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-195 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Luas panen padi gogo bersih (Ha) 28.670 31.208 27.153 22.495 15.487 Produktivitas padi gogo (ton/Ha) 3,636 3,702 3,671 3,785 3,792 Sumber : Kabupaten Sukabumi Dalam Angka, 2024 Berdasarkan data pada Tabel 2.96 produktivitas padi di Kabupaten Sukabumi cenderung fluktuatif hingga tahun 2023. Nilai produktivitas tertinggi terjadi pada tahun 2019 dengan nilai produktivitas sebesar 5,878 ton/Ha. Sementara itu, nilai produktivitas terendah terjadi pada tahun 2023 dengan nilai produktivitas sebesar 5,719 ton/ha. Selain padi sawah, terdapat padi yang ditanam pada area lahan kering yang disebut dengan padi gogo. Produktivitas padi gogo di Kabupaten Sukabumi cenderung fluktuatif setiap tahunnya namun penurunan maupun peningkatannya tidak terlalu signifikan. Nilai produktivitas tertinggi terjadi pada tahun 2023 dengan nilai produktivitas sebesar 3,792 ton/Ha. Sementara itu, nilai produktivitas terendah terjadi pada tahun 2019 dengan nilai produktivitas sebesar 3,636 ton/ha. Nilai produktivitas tidak berbanding lurus dengan luasan panen padi gogo bersih. Data produktivitas padi dan padi gogo per hektar serta luas lahan sawah Kabupaten Sukabumi dapat dilihat pada Gambar 2.95 dan Gambar 2.96. Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-196 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Sumber : Kabupaten Sukabumi Dalam Angka, 2024 Gambar 2.95 Produktivitas Padi dan Padi Gogo per Hektar Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Sumber : Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, 2023 Gambar 2.96 Luas Lahan Pertanian Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2022 c) Produktivitas Bahan Pangan Lainnya per Hektar Di samping komoditas padi dan ubi kayu, bahan pangan lain di Kabupaten Sukabumi yang potensial adalah jagung, kedelai, kacang tanah, dan ubi jalar, ubi kayu dan kacang hijau. Di antara bahan pangan tersebut, yang memiliki produktivitas terbesar adalah ubi kayu dan ubi jalar. Produktivitas kedelai dan 5,878 5,767 5,849 5,860 5,719 3,636 3,702 3,671 3,785 3,792 3,000 3,500 4,000 4,500 5,000 5,500 6,000 6,500 7,000 2019 2020 2021 2022 2023 Padi Padi Gogo 64.078,0 56.781,0 56.782,7 56.782,7 52.000,0 54.000,0 56.000,0 58.000,0 60.000,0 62.000,0 64.000,0 66.000,0 2 0 1 9 2 0 2 0 2 0 2 1 2 0 2 2 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-197 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 kacang hijau cenderung turun setiap tahunnya dengan besaran produktivitas kedelai berada pada kisaran 1,3 – 5,9 ton/Ha dan kacang hijau berada pada kisaran 0,5 – 1,3 ton/Ha. Kecamatan yang menjadi lokasi produksi kedelai diantaranya Kecamatan Tegalbuleud, Surade, Jampangtengah, Cibitung, Ciracap dan Ciemas. Produktivitas ubi jalar cenderung naik setiap tahunnya dengan produktivitas berada pada kisaran 15,5 – 17,5 ton/ha. Produktivitas jagung, kacang tanah dan ubi kayu yang cenderung fluktuatif tiap tahunnya. Produktivitas kacang tanah berada pada kisaran 1,5 – 3 ton/ha. Produktivitas jagung berada pada kisaran 5,5 – 6 ton/ha dan produktivitas ubi kayu berada pada kisaran 23,5 - 24,5 ton/ha. Hal ini berbeda dengan komoditas kacang hijau yang memiliki produktivitas menurun yaitu berkisar antara 0,5 – 1,5 ton/ha. Data produktivitas bahan pangan lainnya per hektar di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2020 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.97. Tabel 2.97 Produktivitas Bahan Pangan Lainnya per Hektar Kabupaten Sukabumi sahun 2020-2023 Jenis Bahan Pangan Indikator 2020 2021 2022 2023 Jagung Produksi (ton) 175.864,00 109.542,00 43.804,75 40.842,04 Luas panen (Ha) 31.943,00 19.452,00 7.396,00 6.929,00 Produktivitas (ton/Ha) 5,55 5,64 5,92 5,89 Kedelai Produksi (ton) n.a 4.588,00 5.632,31 11.228,75 Luas panen (Ha) n.a 3.797,00 4.157,00 8.407,00 Produktivitas (ton/Ha) n.a 5,85 1,36 1,34 Ubi jalar Produksi (ton) 14.140,00 13.448,00 15.307,47 11.437,95 Luas panen (Ha) 911,00 852,00 955,00 658,00 Produktivitas (ton/Ha) 15,80 15,87 16,03 17,38 Kacang tanah Produksi (ton) 6.514,00 4.247,00 6.949,23 7.350,54 Luas panen (Ha) 2.471,00 2.591,00 4.785,00 2.559,00 Produktivitas (ton/Ha) 1,65 1,65 1,45 2,87 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-198 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Ubi kayu Produksi (ton) 119.117,00 172.721,00 199.417,88 122.020,39 Luas panen (Ha) 4.923,00 7.123,00 8.169,00 5.159,00 Produktivitas (ton/Ha) 24,20 24,25 24,41 23,65 Kacang hijau Produksi (ton) 833,00 138,00 38,60 n.a Luas panen (Ha) 428,00 109,00 73,00 n.a Produktivitas (ton/Ha) 1,23 1,28 0,53 n.a Sumber : Kabupaten Sukabumi Dalam Angka, 2024 d) Rumah Tangga Usaha Pertanian Jumlah rumah tangga usaha pertanian di Kabupaten Sukabumi dalam 10 tahun terakhir terus mengalami fluktuasi. Pada tahun 2013 terdapat 291.754 rumah tangga usaha pertanian di Kabupaten Sukabumi. Jumlah tersebut menurun menjadi 280.570 rumah tangga pada tahun 2018, walaupun meningkat kembali pada tahun 2023 menjadi 645.817 rumah tangga. Fluktuasi jumlah rumah tangga pertanian tersebut menunjukkan masih banyak rumah tangga yang mata pencaharian dari sektor lain ke sektor pertanian. Ada beberapa hal yang menjadi faktor naiknya jumlah rumah tangga usaha pertanian diantara faktor utamanya adalah nilai tukar petani. Tren jumlah rumah tangga usaha pertanian di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2013 – 2023 secara rinci dapat dilihat pada Gambar 2.97. Sumber : BPS Kabupaten Sukabumi, 2023 (diolah) 291.754 280.570 283.968 645.817 - 100.000 200.000 300.000 400.000 500.000 600.000 700.000 2 0 1 3 2 0 1 8 2 0 2 0 2 0 2 3 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-199 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Gambar 2.97. Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian Kabupaten Sukabumi Tahun 2013-2023 3) Kehutanan Kawasan hutan merupakan kawasan penting dalam menjaga kelestarian dan keanekaragaman hayati. Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan kehutanan dapat dilihat beberapa indikator seperti rasio luas kawasan lindung terhadap total luas kawasan hutan dan luas lahan hutan rakyat. a) Rasio Luas Kawasan Lindung Terhadap Total Luas Kawasan Hutan Hutan lindung adalah kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu untuk dilindungi agar fungsi ekologisnya, terutama menyangkut tata air dan kesuburan tanah dapat tetap berjalan dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat. Keberadaan hutan lindung ini harus dijaga agar luasannya tidak berkurang, sehingga tidak mengganggu fungsi ekologisnya. Data luas kawasan hutan KPH di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2020 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.98. Tabel 2.98 Luas Kawasan Hutan KPH di Kabupaten Sukabumi Tahun 2020-2023 (Ha) Jenis Hutan 2020 2021 2022 2023 Lindung (Ha) 667,43 1.609,97 2.111,84 2.111,84 Produksi (Ha) 57.828,1 0 57.889,0 9 59.623,91 59.623,9 1 Jumlah total kawasan hutan 58.495,5 3 59.499,0 6 61.735,75 61.735,7 5 Rasio luas kawasan lindung terhadap total luas kawasan hutan (%) 1,14% 2,71% 3,42% 3,42% Sumber : Kabupaten Sukabumi Dalam Angka, 2024 Rasio luas kawasan lindung terhadap total luas kawasan hutan nilainya cenderung naik tiap tahunnya. Pada tahun 2020, rasio luas kawasan lindung terhadap total luas kawasan hutan sebesar 1,14% dan menjadi pada tahun 2023 sebesar 3,42%. Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-200 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 b) Luas Lahan Hutan Rakyat Kehutanan memiliki peran secara ekonomi, sosial ekonomi, dan lingkungan. Hutan rakyat apabila dikelola secara benar dan dalam skala besar dapat menjadi alternatif dalam pemenuhan kebutuhan kayu. Luas lahan hutan rakyat di Kabupaten Sukabumi mengalami penurunan drastis dari tahun 2013 ke tahun 2014 yaitu sebesar 69.406,83 ha menjadi seluas 22.270,09 ha dan meningkat kembali pada tahun 2015 sebesar 40.257,81. Pada tahun 2016 hingga tahun 2020, luas hutan rakyat meningkat kembali menjadi seluas 58.495,53 ha. Luasan hutan rakyat tersebut cenderung tetap dan tidak bertambah ataupun berkurang. Di tahun 2021 sampai dengan tahun 2023, luas hutan rakyat cenderung naik. Data luas hutan rakyat di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2013 hingga tahun 2023 secara rinci dapat dilihat pada Tabel 2.99dan Gambar 2.98. Tabel 2.99 Luas Hutan Rakyat di Kabupaten Sukabumi Tahun 2013-2023 (Ha) Tahun Luas Hutan Rakyat (Ha) 2013 69.406,83 2014 22.270,09 2015 40.257,81 2016 58.495,53 2017 58.495,53 2018 58.495,53 2019 58.495,53 2020 58.495,53 2021 59.499,06 2022 61.735,75 2023 61.735,75 Sumber : BPS Kabupaten Sukabumi, 2024 (diolah) Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-201 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Sumber : BPS Kabupaten Sukabumi, 2024 (diolah) Gambar 2.98 Luas Kawasan Hutan KPH di Kabupaten Sukabumi tahun 2013-2023 (Ha) Kabupaten Sukabumi memiliki potensi pekebunan yang sangat besar dan beragam, yang menjadi salah satu kekuatan ekonomi daerah ini. Dengan luas wilayah yang mencakup berbagai jenis tanah subur dan kondisi iklim yang mendukung, Kabupaten Sukabumi dikenal sebagai salah satu daerah penghasil komoditas perkebunan utama di Provinsi Jawa Barat. Komoditas-komoditas unggulan seperti teh, kopi, cengkih, kelapa, dan karet telah menjadi bagian integral dari kehidupan ekonomi masyarakat setempat dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Pekebunan teh, misalnya, telah lama menjadi salah satu andalan Kabupaten Sukabumi, dengan beberapa perkebunan bersejarah yang masih aktif hingga saat ini. Produk teh dari Sukabumi tidak hanya dikenal di pasar domestik, tetapi juga diekspor ke berbagai negara, menjadikannya salah satu komoditas perkebunan dengan nilai tambah yang tinggi. Demikian pula, perkebunan kopi di daerah ini juga menunjukkan potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut, mengingat permintaan global terhadap kopi berkualitas tinggi terus meningkat. Selain itu, komoditas seperti cengkih dan kelapa, yang banyak dibudidayakan oleh masyarakat setempat, menawarkan peluang untuk meningkatkan 69.406,83 22.270,09 40.257,81 58.495,53 58.495,53 58.495,53 58.495,53 58.495,53 59.499,06 61.735,75 61.735,75 20.000 30.000 40.000 50.000 60.000 70.000 80.000 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Luas Kawasan Hutan KPH Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-202 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 kesejahteraan petani melalui pengolahan produk yang lebih lanjut dan pengembangan pasar. Perkebunan karet, meskipun saat ini mungkin belum sepenuhnya optimal, memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut melalui inovasi teknologi dan peningkatan kapasitas produksi. Memperhatikan potensi ini, pengembangan sektor perkebunan di Kabupaten Sukabumi perlu diarahkan pada peningkatan produktivitas, diversifikasi produk, serta penguatan rantai nilai dari hulu ke hilir. Hal ini akan memastikan bahwa potensi perkebunan dapat dioptimalkan, memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan petani sangat penting dalam mewujudkan pengembangan perkebunan yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi di Kabupaten Sukabumi. Luas Area Tanaman Perkebunan Rakyat Menurut Jenis Tanaman di Kabupaten Sukabumi (ha), disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.100 Luas Area Tanaman Perkebunan Rakyat Menurut Jenis Tanaman di Kabupaten Sukabumi (Ha), 2019–2022 Jenis Tanama n Indikat or 2019 2020 2021 2022 2023 Karet Luas 3 471.89 3 471.89 2 231.35 2 355.65 3 472.05 Produ ksi 1 209.29 1 272.76 1 450. 38 1 531.17 1 650.18 Kelapa Luas 4 261.51 4 261.51 9 920.11 9 892.00 12 025.70 Produ ksi 3 539.89 1 154.50 84 955.72 65 214.75 65 214.75 Kopi Luas 1 066.00 1 094.5 921.80 1 004.50 1 230.30 Produ ksi 124.50 185.29 320.53 327.78 365.30 Kakao Luas 380.30 380.30 380.30 380.30 380.30 Produ ksi 60.27 63.56 48.16 42.75 15.68 Teh Luas 8 326.38 8 326.38 3 047.59 3 025.60 8 329.43 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-203 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Produ ksi 9 195.52 2 822.29 2 910.45 2 889.45 2 902.82 Pala Luas - 2.277.4 1 315.55 1 345.75 2 468.20 Produ ksi - 387.02 394.66 403.73 412.59 Lada Luas - 89.5 84.50 82.50 88.50 Produ ksi 33.40 33.80 33.00 33.00 Sumber : BPS Kabupaten Sukabumi, 2024 4) Energi dan Sumber Daya Mineral Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan energi dan sumber daya mineral dapat dilihat dari beberapa indikator seperti rumah tangga pengguna listrik, rasio ketersediaan daya listrik, serta pertambangan tanpa izin. a) Jumlah Pelanggan Listrik Listrik merupakan energi yang dibutuhkan mendukung berbagai kegiatan manusia. Berdasarkan data dari tahun 2019 hingga tahun 2023, jumlah rumah pelanggan listrik di Kabupaten Sukabumi cenderung naik. Data pelanggan listrik di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.101. Tabel 2.101 Jumlah Pelanggan Listrik di Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Indikator 2019 2020 2021 2022 2023 Rumah tangga pengguna listrik 864.621 894.676 931.562 959.908 986.203 Sumber : Kabupaten Sukabumi Dalam Angka, 2024 b) Rasio Ketersediaan Daya Listrik Rasio ketersediaan daya listrik di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2020 adalah sebesar 0,96. Rasio tersebut menurun menjadi 0,91 di tahun 2021 dengan asumsi daya listrik yang terpasang tidak bertambah. Data rasio tersebut menunjukkan bahwa daya listrik yang terpasang saat ini belum mampu Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-204 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 memenuhi proyeksi jumlah kebutuhan listrik sehingga perlu dilakukan upaya agar kebutuhan daya listrik tercukupi. Data rasio ketersediaan daya listrik di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2020 dan tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.102. Tabel 2.102 Rasio Ketersediaan Daya Listrik di Kabupaten Sukabumi tahun 2020- 2023 Indikator Tahun 2020 2021 2022 2023 Daya listrik terpasang (MVA) 1.057,21 1.057,21 1.205,50 1.248,93 Proyeksi jumlah kebutuhan (MVA) 1.100,50 1.162,80 n.a n.a Rasio ketersediaan daya listrik 0,96 0,91 n.a n.a Sumber: Provinsi Jawa Barat Dalam Angka, 2024 5) Perdagangan Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan bidang urusan perdagangan dapat dilihat dari beberapa indikator seperti jumlah sarana perdagangan, serta luas lahan dan luas bangunan pasar. a) Jumlah Sarana Perdagangan Jenis sarana perdagangan di Kabupaten Sukabumi terdiri dari pasar, toko, kios, minimarket, mall, warung dan lainnya. Pada tahun 2020 hingga tahun 2023 jumlah sarana perdagangan mengalami fluktuasi. Sarana perdagangan tersebut didominasi oleh kios dengan jumlah 4.574 buah. Data jumlah sarana perdagangan di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2020 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.103 Tabel 2.103 Jenis Sarana Perdagangan di Kabupaten Sukabumi Tahun 2020-2023 Jenis Sarana Pedagangan 2020 2021 2022 2023 Pasar 12 12 12 n.a Toko n.a n.a 470 n.a Kios 4574 4574 5189 n.a Minimarket 63 403 408 430 Mall 3 3 3 n.a Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-205 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Warung dan lainnya n.a n.a n.a n.a Total 4652 4992 6082 430 Sumber: Kaputan Sukabumi Dalam Angka, 2024 b) Luas Lahan dan Luas Bangunan Pasar Kabupaten Sukabumi memiliki dua jenis pasar, yaitu pasar desa dan pasar kabupaten. Pasar desa memiliki luas lahan 86.624 m2 dan luas bangunan sebesar 15.126 m2, sedangkan pasar kabupaten memiliki luas lahan 132.968 m2 dan luas bangunan sebesar 22.940,5 m2. Di pasar kabupaten terdapat 3.433 outlet yang terdata di Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah. Di Kabupaten Sukabumi tidak memiliki pasar induk, sehingga berbagai hasil pertanian yang dihasilkan di Kabupaten Sukabumi dipasarkan di pasar induk sekitar wilayah Kabupaten Sukabumi, seperti Pasar Induk TU di Kota Bogor dan Pasar Induk Caringin Bandung. Hal tersebut menyebabkan panjangnya rantai pasok produk pertanian di Kabupaten Sukabumi. Data luas lahan dan luas bangunan pasar di Kabupaten Sukabumi tahun 2018 dapat dilihat pada Tabel 2.104. Tabel 2.104 Luas Lahan dan Luas Bangunan Pasar di Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 Jenis Pasar Luas (m2) Pasar Desa Luas Lahan 86.624 Luas Bangunan 15.126 Pasar Kabupaten Luas Lahan 132.968 Luas Bangunan 22.940,5 Sumber: Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sukabumi, 2023 6) Perindustrian Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan perindustrian dapat dilihat dari beberapa indikator seperti jumlah industri kecil menengah dan jumlah pelaku usaha mikro kecil. Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-206 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 a) Jumlah Industri Kecil Menengah (IKM) Di Kabupaten Sukabumi, bidang-bidang IKM dikelompokkan menjadi 3 sektor yaitu sektor primer (pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan), sektor sekunder (industri makanan, logam, kerajinan, elektronik, tekstil, klit, batu, kayu, kendaraan, genteng/bata), dan sektor tersier (perdagangan dan reparasi, jasa, dan lainnya). Jumlah IKM di Kabupaten Sukabumi sejak tahun 2019 hingga tahun 2022 selalu mengalami peningkatan, yaitu sebanyak 19.148 IKM menjadi 22.220 IKM. Sedangkan di tahun 2023 menurun menjadi 21.526 IKM. Data jumlah IKM berdasarkan bidang usaha di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.105. Tabel 2.105 Jumlah IKM Berdasarkan Bidang Usaha di Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Bidang Usaha 2019 2020 2021 2022 2023 Agro 9.873 10.822 10.678 10.979 10.678 Non-Agro 9.275 10.259 10.848 11.241 10.848 Total 19.148 21.081 21.526 22.220 21.526 Sumber : Kabupaten Sukabumi Dalam Angka, 2024 b) Jumlah Pelaku Usaha Mikro Kecil (PUMK) Persentase jumlah pelaku usaha mikro kecil (PUMK) di Kabupaten Sukabumi meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2023 terdapat sebanyak 209.526 PUMK. Jumlah tersebut merupakan jumlah PUMK tertinggi dalam rentang waktu tahun 2019 hingga tahun 2023. Sektor tersier memiliki persentase jumlah PUMK sebesar 41 persen, sedangkan sektor sekunder memiliki persentase jumlah PUMK sebesar 45 persen. Sektor primer memiliki persentase jumlah PUMK sebesar 14 persen dan merupakan sektor dengan persentase jumlah PUMK terkecil dibandingkan dengan sektor lainnya. Data jumlah PUMK dan Persentase Jumlah PUMK Berdasarkan Sektor di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.106 dan Gambar 2.99. Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-207 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Tabel 2.106 Jumlah Pelaku Usaha Mikro Kecil (PUMK) Kabupaten Sukabumi tahun 2019-2023 Tahun Jumlah 2019 25.904 2020 105.520 2021 201.462 2022 207.862 2023 209.526 Sumber : Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kabupaten Sukabumi, 2024 Sumber : Dinas Perindustrian, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Sukabumi, 2024 (diolah) Gambar 2.99 Persentase Jumlah PUMK Berdasarkan Sektor di Kabupaten Sukabumi tahun 2023 7) Transmigrasi Transmigrasi merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan dan kepemilikan aset di tempat mereka tinggal. Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan transmigrasi dapat dari beberapa indikator seperti jumlah transmigran yang ditempatkan di UPT lokal kabupaten sukabumi dan jumlah transmigran yang ditempatkan di UPT luar pulau jawa. a) Jumlah Transmigran yang Ditempatkan di UPT Lokal Kabupaten Sukabumi Sektor Primer 14% Sektor Sekunder 45% Sektor Tersier 41% Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-208 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Jumlah transmigran yang ditempatkan di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Lokal pada tahun 2019 adalah sebanyak 4.849 jiwa. Jumlah tersebut terdiri dari 3.611 jiwa Transmigran Penduduk Setempat (TPS) dan 1.238 jiwa transmigran eksodan. Jumlah transmigran mengalami penurunan menjadi 3.254 jiwa pada tahun 2023, yang terdiri dari 3.195 jiwa TPS dan 59 jiwa eksodan. Data jumlah transmigran asal Kabupaten Sukabumi yang ditempatkan di UPT lokal di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.107. Tabel 2.107 Jumlah Transmigran yang Ditempatkan di UPT Lokal Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 (jiwa) Indikator 2019 2020 2021 2022 2023 TPS 3.611 3.842 3.484 3.450 3.195 Eksodan 1.238 n.a n.a n.a 59 Total transmigran 4.849 3.842 3.484 3.450 3.254 Sumber : Kabupaten Sukabumi Dalam Angka, 2024 b) Jumlah Transmigran yang Ditempatkan di UPT Luar Pulau Jawa Selain ditempatkan di UPT lokal di Kabupaten Sukabumi, transmigran asal Kabupaten Sukabumi ada yang ditempatkan di UPT diluar Pulau Jawa. Data jumlah transmigran asal Kabupaten Sukabumi yang ditempatkan di UPT diluar Pulau Jawa pada tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.108 Tabel 2.108 Jumlah Transmigran yang Ditempatkan di UPT Luar Pulau Jawa Tahun 2023 Indikator UPT Tanjung Cina, Pasangkayu, Sulawesi Barat KK Jiwa Realisasi 2 8 Target 5 - Persentase realisasi terhadap target (%) 40,00% - Sumber : Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, 2024 Berdasarkan data di atas, jumlah total transmigran asal Kabupaten Sukabumi yang ditempatkan di UPT diluar Pulau Jawa pada tahun 2023 sebanyak 2 KK atau 8 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-209 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 jiwa. Jumlah realisasi transmigran yang ditempatkan di UPT di luar Pulau Jawa tersebut belum sesuai dengan jumlah yang telah ditargetkan, sehingga persentasenya hanya 40 persen 8) Kelautan dan Perikanan Salah satu indikator yang digunakan untuk mengetahui kondisi gambaran umum kondisi daerah terkait dengan sektor kelautan dan perikanan yaitu jumlah produksi dan nilai produksi ikan. Kabupaten Sukabumi memiliki satu pelabuhan perikanan tipe B yaitu PPN Pelabuhanratu. Data jumlah produksi dan nilai produksi ikan yang didaratkan di PPN Pelabuhanratu Kabupaten Sukabumi dari tahun 2013 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.109. Tabel 2.100 Jumlah Produksi dan Nilai Produksi Ikan yang didaratkan di PPN Pelabuhanratu tahun 2013-2023 Tahun Produksi (Kg) Nilai Produksi (Rp) 2013 7.929.076 213.439.504.947 2014 10.357.023 288.233.337.400 2015 9.122.320 225.823.087.000 2016 3.839.057 106.224.971.000 2017 3.471.290 79.824.295.000 2018 3.968.197 75.083.594.000 2019 5.414.240 111.363.857.750 2020 5.003.950 110.449.972.184 2021 5.111.000 97.771.691.000 2022 4.179.149 75.733.440.500 2023 7.131.573 143.010.092.500 Sumber : Kabupaten Sukabumi Dalam Angka, 2024 Berdasarkan data di atas, jumlah produksi perikanan di Kabupaten Sukabumi mengalami fluktuasi setiap tahunnya. Pada tahun 2013, produksi ikan mencapai 7.929.076 kg dengan nilai produksi sebesar Rp. 213.439.504.947. Pada tahun 2023 jumlah produksi sebanyak 7.131.573 kg dengan nilai produksi sebesar Rp. 143.010.092.500. Jumlah produksi dan nilai produksi tertinggi pada tahun 2014 yang mencapai 10.357.023 kg dengan nilai produksi sebesar Rp.288.233.337.400. Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-210 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Fluktuasi produksi ikan yang di daratkan di PPN Palabuhanratu dari tahun 2013 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Gambar 2.100. Sumber: Kabupaten Sukabumi Dalam Angka, 2024 (diolah) Gambar 2.100 Jumlah Produksi Ikan yang didaratkan di PPN Pelabuhanratu tahun 2013-2023 9) Peternakan Gambaran umum kondisi daerah terkait dengan peternakan dapat dilihat dari beberapa indikator seperti produksi daging menurut jenis ternak, dan produksi telur unggas dan susu sapi. a) Produksi Daging Menurut Jenis Ternak Produksi daging di Kabupaten Sukabumi berasal dari 11 jenis ternak, yaitu kerbau, domba, kambing, kelinci, ayam buras, ayam ras pedaging, ayam ras petelur, puyuh, itik, manila, dan ayam ras bibit. Jumlah produksi daging yang dihasilkan dari masing-masing jenis ternak setiap tahunnya cenderung fluktuatif. Dari tahun 2021 hingga tahun 2023, produksi daging terbesar dari jenis ternak ayam ras pedaging yang produksi setiap tahunnya mencapai hampir 50 juta kg. Data produksi daging menurut jenis ternak di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2021 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.110. Tabel 2.110 Produksi Daging Menurut Jenis Ternak di Kabupaten Sukabumi tahun 2021-2023 (kg) Jenis Ternak Tahun 7.929.076 10.357.023 9.122.320 3.839.057 3.471.290 3.968.197 5.414.240 5.003.950 5.111.000 4.179.149 7.131.573 0 2.000.000 4.000.000 6.000.000 8.000.000 10.000.000 12.000.000 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-211 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 2021 2022 2023 Kerbau 94.095 3.445 80.635 Sapi potong 1.881.543 1.987.454 1.995.780 Domba 1.844.333 1.616.400 1.589.591 Kambing 27.828 321.599 366.449 Ayam buras 970.526 1.009.176 1.189.138 Ayam ras pedaging 42.257.490 49.228.663 49.210.500 Ayam ras petelur 1.766.564 1.844.380 1.862.824 Puyuh 7.896 16.963 17.609 Itik 64.510 18.183 18.365 Manila 72.882 14.698 14.846 Ayam Ras Bibit 1.624.604 1.630.518 1.597.908 Total 50.614.292 57.693.501 57.945.668 Sumber : Kabupaten Sukabumi Dalam Angka, 2024 b) Produksi Telur Unggas dan Susu Sapi Berdasarkan data dari tahun 2019 hingga tahun 2023 produksi telur di Kabupaten Sukabumi cenderung menurun. Produksi telur terbesar bersumber dari ayam ras petelur yang mencapai 40.906.561 kg pada tahun 2021. Sementara itu, produksi susu cenderung fluktuatif setiap tahunnya. Produksi susu di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2023 mencapai 7.224.000 liter. Data produksi telur unggas dan susu di Kabupaten Sukabumi dari tahun 2019 hingga tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 2.111. Tabel 2.111 Jumlah, Produksi Telur Unggas dan Susu Sapi di Kabupaten Sukabumi Tahun 2019-2023 Produksi Telur Unggas (kg) Jenis ternak Tahun 2021 2022 2023 Ayam ras petelur 40.906.561 36.168.752 35.445.282 Ayam Buras 740.209 3.458.216 4.080.844 Itik 225.717 167.571 159.878 Manila - 113.014 111.911 Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-212 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Puyuh 440.377 144.986 149.425 Produksi Susu Sapi (liter) Jenis ternak Tahun 2021 2022 2023 Sapi perah 7.329.398 7.066.701 7.224.000 Sumber : Kabupaten Sukabumi Dalam Angka, 2024 Pengembangan sektor pertanian, peternakan, perikanan, serta sektor industri dan jasa di Kabupaten Sukabumi merupakan langkah strategis yang mendesak untuk mencapai transformasi menyeluruh dalam aspek sosial, ekonomi, tata kelola, dan lingkungan menuju tahun 2045. Optimalisasi potensi yang ada dalam sektor- sektor tersebut akan menghasilkan dampak signifikan, baik dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat, percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, maupun peningkatan efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan. Dalam konteks sosial, peningkatan produktivitas dan inovasi di sektor-sektor ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja yang berkualitas, mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan daya beli masyarakat. Selain itu, sinergi antara sektor-sektor tersebut dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan, sehingga tercipta kohesi sosial yang kuat. Secara ekonomi, diversifikasi dan peningkatan nilai tambah produk pertanian, peternakan, dan perikanan, serta penguatan sektor industri dan jasa, akan membentuk struktur ekonomi yang lebih tangguh, adaptif, dan kompetitif. Ini akan menjadi pendorong utama bagi Kabupaten Sukabumi dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta mampu bersaing di tingkat regional dan nasional. Dalam aspek tata kelola, implementasi kebijakan yang terintegrasi dan berorientasi pada prinsip-prinsip good governance akan memastikan keberhasilan program-program pengembangan sektor-sektor tersebut. Pendekatan yang responsif dan partisipatif dalam pengelolaan sumber daya akan memaksimalkan manfaat ekonomi dan sosial, sambil memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap langkah pembangunan. Selain itu, dari perspektif lingkungan, pengembangan sektor-sektor ini harus didasarkan pada prinsip keberlanjutan, dengan penerapan teknologi ramah Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-213 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 lingkungan dan praktik pengelolaan yang bertanggung jawab. Hal ini akan memastikan bahwa Kabupaten Sukabumi dapat melindungi dan melestarikan sumber daya alamnya, sambil memanfaatkan potensinya secara optimal untuk kesejahteraan jangka panjang. Dengan demikian berdasarkan identifikasi, pengembangan sektor-sektor ini pada tahun 2045 harus diarahkan untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang mandiri, berdaya saing tinggi, inklusif, dan berkelanjutan sehingga upaya ini menjadi fondasi penting bagi transformasi daerah. 2.4.4. Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan 1) Perencanaan Pembangunan Tahapan pembangunan diawali dengan adanya proses penyusunan dokumen perencanan pembangunan. Salah satu indikator yang dapat mengetahui gambaran umum kondisi daerah terkait dengan perencanaan pembangunan yaitu tersedianya dokumen perencanaan yang baik dan lengkap. Dokumen rencana pembangunan merupakan pedoman dalam pembangunan secara periodik. Data ketersediaan dokumen perencanaan pembangunan di Kabupaten Sukabumi dapat dilihat pada Tabel 2.112 Tabel 2.112 Ketersediaan Dokumen Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Sukabumi tahun 2019-2023 Indikator 2018 2019 2020 2021 2023 Dokumen RTRW Ada Ada Ada Ada Ada Dokumen RPJPD Ada Ada Ada Ada Ada Dokumen RPJMD Ada Ada Ada Ada Ada Dokumen RKPD Ada Ada Ada Ada Ada Dokumen Renstra Ada Ada Ada Ada Ada Gambaran Umum dan Kondisi Daerah | II-214 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 Sumber: Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Sukabumi, 2024 Berdasarkan data di atas, dokumen perencanaan pembangunan di daerah meliputi :