DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2014

Nomor
9
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
53

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kearsipan yang meliputi Ketentuan Umum, Azas, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Kearsipan, Sumberdaya Manusia Aparatur Kearsipan, Sarana Dan Prasarana, Pelayanan Jasa Kearsipan, Sistem Kearsipan Berbasis Teknologi Informasi, Peranserta Masyarakat Dan Kerjasama, Larangan, Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup;

Isi peraturan

Teks53PDFHirarki

Memuat teks peraturan…