DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2014

Nomor
1
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
103

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup peraturan daerah ini meliputi: a. prinsip penyelenggaraan kepariwisataan; b. obyek dan daya tarik wisata; c. pembangunan kepariwisataan; d. usaha pariwisata; e. hak dan kewajiban; f. larangan; g. badan promosi pariwisata daerah; h. pendaftaran usaha pariwisata; i. pembinaan, pengawasan dan penghargaan; dan j. kerjasama pengelolaan dan pengembangan pariwisata.

Isi peraturan

Teks103PDFHirarki

Memuat teks peraturan…