Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2024
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 11
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2.129.806.028.009,00, Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp2.212.806.028.009,00
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…