DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2014

Nomor
5
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
55

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pemerintah Daerah berkewajiban mengatur dan mengelola penyelenggaraan reklame di Daerah meliputi: a. menyusun perencanaan, program, pengembangan dan evaluasi kebijakan; b. menyusun standar operasional prosedur; c. menyusun pola penyebaran perletakan reklame; d. melakukan pembinaan; e. menyusun kebutuhan sarana dan prasarana di bidang reklame; f. melakukan pemantauan dan evaluasi; dan g. mengelola pajak dan retribusi.

Isi peraturan

Teks55PDFHirarki

Memuat teks peraturan…