DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2017

Nomor
5
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
81

Ringkasan

Dalam Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Perubahan bentuk Hukum, Nama dan Tempat Kedudukan, Asas Maksud Fungsi dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Modal dan Saham, Anggaran Dasar, Organ BPR Bank Sukoharji (Perseroda), RUPS, Komite- Komite, Fungsi Kepatuhan, Audit Intern dan Audit Ekstern, Karyawan, Penugasan Pemerintah, Evaluasi, Rencana Bisnis dan Laporan Tahunan, Pinjaman, Kepailitan, Kerjasama, Penilaian Tingkat Kesehatan, restrukturisasi dan Privatisasi, Penggunaan Laba, Pembinaan, Penggabungan Peleburan Pengambilalihan dan Perubahan Status Kelembagaan, Pembubaran dan Likuidasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks81PDFHirarki

Memuat teks peraturan…