Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2025
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 21
Lembaga terkait
Ringkasan
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 . APBD Tahun Anggaran 2026 berjumlah Rp2.008.465.970.793,00 (dua triliun delapan miliar empat ratus enam puluh lima juta sembilan ratus tujuh puluh ribu tujuh ratus sembilan puluh tiga rupiah) terdiri atas: a. Pendapatan Daerah; b. Belanja Daerah; dan c. Pembiayaan Daerah.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…