DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2025

Nomor
7
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
21

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 . APBD Tahun Anggaran 2026 berjumlah Rp2.008.465.970.793,00 (dua triliun delapan miliar empat ratus enam puluh lima juta sembilan ratus tujuh puluh ribu tujuh ratus sembilan puluh tiga rupiah) terdiri atas: a. Pendapatan Daerah; b. Belanja Daerah; dan c. Pembiayaan Daerah.

Isi peraturan

Teks21PDFHirarki

Memuat teks peraturan…