DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 3 Tahun 2017

Nomor
3
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
39

Ringkasan

Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tujuan Penataan BWP; III. Bagian Wilayah Perkotaam dan Jangka Waktu; IV. Rencana Pola Ruang; IV. Rencana Jaringan Prasarana; V. penetapan Sub BWP yang Diprioritaskan Penanganannya; VI. Ketentuan Pemanfaatan Ruang; VII. Peraturan Zonasi; VIII. Hak dan Kewajiban Masyarakat; IX. Peran masyarakat dalam Penataan Ruang; X. Pengawasan Penataan Ruang; XI. Ketentuan Penyidikan; XII. Ketentuan Pidana; XIII. Ketentuan Lain-Lain; XIV. Ketentuan Peralihan; XV. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks39PDFHirarki

Memuat teks peraturan…