DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang No. 10 Tahun 2014

Nomor
10
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
23

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pola Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Kebijakan Tarif; 3. Pelayanan yang Dikenakan Tarif; 4. Pelayanan Rawat Jalan; 5. Pelayanan Rawat Inap; 6. Pelayanan Gawat Darurat; 7. Pelayanan Medis; 8. Pelayanan Penunjang Medis; 9. Pelayanan Keperawatan; 10. Pelayanan Lain-Lain; 11. Pengelolaan Pendapatan RSUD; 12. Sanksi Administrasi; 13. Ketentuan Peralihan; 14. Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks23PDFHirarki

Memuat teks peraturan…