DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang No. 3 Tahun 2015

Nomor
3
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
8

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak dengan sistematika berikut : 1. Ketentuan Umum 2. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak 3. Ketentuan Peralihan 4. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks8PDFHirarki

Memuat teks peraturan…