DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tambrauw Nomor 3 Tahun 2024

Nomor
3
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
15

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 - 2045. Rencana Pembangunan Daerah dilaksanakan sesuai RPJPD Tahun 2025-2045. RPJPD menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program Daerah. RPJMD dijadikan pedoman dalam penyusunan RKPD. RKPD digunakan sebagai pedoman untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun pertama periode pemerintahan Bupati berikutnya.

Isi peraturan

Teks15PDFHirarki

Memuat teks peraturan…