10.Arsip aklif adatatr irsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau terus menerus.
11.Arsip inaktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurLln. -4
12.Arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifrkasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau lembaga kearsipan.
13.Arsip terj aga adalah arsip negara yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungal hidup bangsa dan negara yang harus dijaga keutuhan, keamanan, dan keselamatannya.
14.Arsip umum adalah arsip yang tidak termasuk dalam kategori arsip terjaga.
15.Digitalisasi arsip adalah proses alih media dari bentuk tercetak, audio, maupun video menjadi bentuk digital dilakukan untuk membuat arsip dokumen bentuk digital, untuk fungsi fotokopi, dan untuk membuat koleksi perpustakaan digital.
16.Arsiparis adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan/ atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan.
17.Akses arsip adalah ketersediaan arsip sebagai hasil dari kewenalgan hukum dan otorisasi legal serta keberadaan sarana bantu untuk mempermudah penemuan dan pemanfaatan arsip.
18.Lembaga kearsipan adalah lembaga yang memiliki fungsi, tugas, dan tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip statis dan pembinaal kearsipan.
19.Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tana Toraja yang selanjutnya disebut Dinas adalah perangkat daerah yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kearsipan .
20.Arsip perguruan tinggi adalah lembaga kearsipan berbentuk satuan organisasi perguman tinggi, baik negeri maupun swasta yang melaksanakan fungsi dan tugas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan perguruan tinggi.
21.Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang melakukan kegiatan dengan tujuan memperoleh keuntungan atau laba yang berbentuk badan hukum yang didirikan dan/ atau berkedudukan dalam wilayah Negara Kesatuan
22.Pencipta arsip adalah pihak yang mempunyai kemandirian dan otoritas dalam pelalsanaan fungsi, tugas, dan tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip dinamis.
23.Unit pengolah adalah satuan kerja pada pencipta arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab mengolah semua arsip yang berkaitan dengan kegiatan penciptaan arsip di lingkungannya. 24.Unit kearsipan adalah satuan kerja pada pencipta arsip yang mempunyai tugas darr tanggung jawab dalam penyelenggaraan kearsipan.
25.Jadwal retensi arsip yang selanjutnya disingkat JRA adalah daftar yang berisi sekurang-kuralgrrya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip.
26.Penyusutan arsip adalah kegiatan pengurangan jumlah arsip dengan cara pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna, dan penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan. 2T.Penyelenggaraan kearsipan adalah keselun-rhan kegiatan meliputi kebijakan, pembinaan kearsipan, dan pengelolaan arsip da,lam suatu sistem kearsipan nasional yang didukung oleh sumber daya manusia, prasarzrna dan sarana, serta sumber daya lainnya. -5
28.Pengelolaan arsip dinamis adalah proses pengendalian arsip dinamis secara efisien, efektif, dan sistematis meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta pen1rusutan arsip.
29.Pengelolaan arsip statis adalah proses pengendalian arsip statis secara efisiin, efektii dan sistematis meliputi akuisisi, pengolahan, preservasi, pemanfaatan, pendayagunaan, dal pelayanan publik dalam suatu sistem kearsipan nasional.
30.Akuisi;i arsip statis adalah proses penambahan khasanah arsip statis pada lembaga kearsipan yang dilaksanakan melalui kegiatan penyerahan arsip statis dan hak pengelolaannya dari pencipta arsip kepada lembaga kearsipan. 3l.Sistem Kearsipan Daerah yang selanjutnya disingkat SKD adalah suatu sistem yang -membentuk pola hubungan berkelanjutan antar berbagai komponen yang memiliki fungsi dan tugas tertentu, interaksi antar pelaku serta unsur Li, yr]lg saling mempengaruhi dalam penyelenggaraan kearsipan secara daerah.
32.Sistem Informasi Kearsipan Daerah yang selanjutnya disingkat SIKD adalahsisteminformasiarsipsecaradaerahyangdikelolaolehlembaga kearsipan Yang menggunakan sara
33.Daftar Pencarian Arsip yang selanj arsip yang memiliki nilai guna secara langsung mauPun tidak I oleh lembiga kearsipan serta diumumkan kepada publik'