Pc.raturan Daerah ini mulai hrlaku pada tanggal diuulangkan. Agar setiap orang mengetahuiny4 memerintahkan pengundangan peraturan Daerah ini dcngan penempatannya dala:n lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraia, Ditetapkan diMakale 20 Agustus 2025 Di Makale Pa tus 2025 KABUPATEN TANA TORAIA, R LE N PERATURAN DAERAH KABI,JPATEN TANA TORAJA, PROVTNSI DAERAH KABUPA]EN TANA TORAJA TAHUN 2025 NOMOR I WESI SELATAN : B. HK. dL. O4I. 26. LO PEI{IELASAN ATAS I'ERATURAN DAERAH KABUPATEN TANA TORAIA NOMOR I TAHUN2@s TENTANG REN( ANA PEMBANGI.JNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHLJN2025 - 2029 I. I.JMUM Bahwa dalam rangka memberi arah dan tuiuan dalam mewuiudkan cita{ita pembangunan daerah sesuai visi dan misi Kepala Daerah berdasarkan Undang- Undang Nonror 25 Tahun 20M tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang'Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan daerah untur menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang ditetapkan d.:ngan Peraturan Daerah Dalam penyusurnn Peraturan daerah tentang RPMD ini, :'emerintah Daerah berpedoman pada Iandasan Idiil yaitu Pancasil4 landasan Kr rrutitusional yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tian Iandasan Operasional yang meliputi seluruh Peraturan Perundang- undangan yong berkaitan dengan Pembangunan Daerah di Kabupaten Tana Toraja serta mengaLu pada RPIMN, RPMD Provinsi Sulawesi SelataO dan RTRW Kabupaten 'l ana Toraja serta memperhatikan RP}MD kabupaten tetangga. RPIMI , Kabupaten Tana Toraia Tahun 2025 - 2029 memuat Yisi yartu " Tana Toraja Maju ,Lan Berdaya Saing Berdasarkan Nilai Budaya", dengan harapan dapat mewujudkan keinginan masyarakat Tana Toraja dengan tetap mengao pada pencapaian t uiuan Nasional sebagaimana yang diamanatkan dafam Pembukaan Undang-Untiang Dasar Negara Republik Lrdonesia Tahun 1945. Penyurunan RPJMD Kabupaten Tana Toraja Tahun 202F2029 dilakukan secara p tif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan serta mengacu p*da ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan merupakan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten I ana Torafa setiap Tahun Anggaran dan Penyusunan Renstra Perangkat Daerah. Berdararkan pertimbangan tersebut di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentdng Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahurr 2025l2t29. / tr. PASALDEMIPASAL