DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2015

Nomor
2
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Pemerintahan Lembang diselenggarakan oleh Pemerintah Lembang. Pemerintah Lembang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah kepala Lembang yang dibantu oleh perangkat Lembang.

Isi peraturan