DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2015

Nomor
3
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

BPL mempunyai fungsi : a. membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Lembang bersama kepala Lembang; b. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Lembang; dan c. melakukan pengawasan kinerja Kepala Lembang.

Isi peraturan