Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2015
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
BPL mempunyai fungsi : a. membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Lembang bersama kepala Lembang; b. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Lembang; dan c. melakukan pengawasan kinerja Kepala Lembang.