DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2022

Nomor
5
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
76

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Bupati, Pemerintah Daerah, Pemerintahan Daerah, Wisata, Wisatawan, Kepariwisatawan, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Tana Toraja, Daerah Tujuan Pariwisata, Perwilayahan Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Destinasi Pariwisata Daerah, Kawasan Pariwisata Daerah, Kawasan Pengembangan Pariwisata Daerah, Kawasan Strategis Pariwisata Daerah, Infrastruktur Pariwisata, Pemberdayaan Masyarakat, Pemasaran, Industri Pariwisata, Kelembagaan Kepariwisataan, Sumber Daya Manusia Pariwisata, Usaha Pariwisata, Daya Tarik Wisata, Standardisasi Kepariwisataan, Kompetensi, Sertifikasi, Sertifikat. BAB II KEDUDUKAN DAN RUANG LINGKUP Bagian Kesatu Kedudukan. Bagian Kedua Ruang Lingkup. BAB III PRINSIP, VISI DAN MISI Bagian Kesatu Prinsip. Bagian Kedua Visi. Bagian Ketiga Misi. BAB IV TUJUAN, SASARAN, DAN KEBIJAKAN Bagian Kesatu Tujuan. Bagian Kedua Sasaran. Bagian Ketiga Kebijakan. BAB V STRATEGI PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH Bagian Kesatu Strategi Pembangunan Destinasi Pariwisata. Bagian Kedua Strategi Pembangunan Industri Pariwisata. Bagian Ketiga Strategi Pengembangan Pemasaran Pariwisata. Bagian Keempat Strategi Pembangunan Kelembagaan Pariwisata. BAB VI INDIKASI PROGRAM PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH. BAB VII PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN. BAB VIII PEMBIAYAAN. BAB IX KETENTUAN PERALIHAN. BAB X KETENTUAN PENUTUP.

Isi peraturan

Teks76PDFHirarki

Memuat teks peraturan…