Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja Nomor 8 Tahun 2016
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Sistem penyelenggaraan Ketenagakerjaan meliputi: a. Sistem perencanaan Ketenagakerjaan; b. penyediaan informasi pasar tenaga kerja c. peningkatan kualitas dan produktifitas tenaga kerja; d. penempatan tenaga kerja; e. perluasan dan pengembangan kesempatan kerja; f. Penggunaan Tenaga Kerja Asing; g. Hubungan Kerja; h. Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh; i. Perlindungan, pengupahan dan fasilitas; j. Pembinaan dan perselisihan hubungan industrial; k. Pemutusan Hubungan Kerja; l. Perlindungan pekerja perempuan/anak; m. pembinaan dan pengawasan tenaga kerja.