Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Datar No. 04 Tahun 2016
- Nomor
- 04
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 88
Lembaga terkait
Ringkasan
Usaha jasa konstruksi mencakup : a. jenis usaha; b. bentuk usaha; dan c. bidang usaha jasa konstruksi. Jenis usaha konstruksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a meliputi : a. jasa perencanaan konstruksi; b. jasa pelaksanaan konstruksi; dan c. jasa pengawasan konstruksi.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…